Polri Tindak Anggota Penerima Dana di Mesuji

Sutarman
Sumber :
  • Antara/ Fahrul Jayadiputra

VIVAnews - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, memastikan untuk mengevaluasi temuan Tim Gabungan Pencari Fakta tragedi Mesuji  Sumatera Selatan dan Lampung terkait penerimaan dana aparat polisi dari perusahaan perkebunan.

Mabes Polri kata Sutarman, akan  memperdalam informasi dan dokumen hasil kerja TGPF yang menyebutkan bahwa pembiayaan penertiban beberapa kawasan hutan dan pengamanan perkebunan itu sumber dananya ada dari perusahaan.

Hal ini yang perlu diperbaiki karena bisa menimbulkan potensi persoalan netralitas dan  profesionalitas kerja. Menurut Sutarman, polisi penerima dana di sana adalah per orangan, tapi dipastikan bahwa nanti hal itu tidak akan terjadi lagi.

"Saya kira ke depan kita harus seperti itu. Di sana itu pengamanannya adalah pengamanan Swakarsa, Polri mungkin ada beberapa orang.  Mungkin orang per orang, tapi ke depan tidak boleh," ujar Sutarman di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 16 Januari 2012.

Sutarman tidak membantah hal yang terjadi di Mesuji sama dengan di Freeport. Namun ia menegaskan negara akan memberikan anggaran yang cukup kepada anggota saat ditugaskan ke lapangan.

Sutarman berjanji akan melakukan perbaikan sistem dalam penugasan anggotanya, agar diberikan uang dinas sebagai hak untuk anggota. Bila ada perorangan aparat kepolisian yang menerima sesuatu, tentu akan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Seperti uang makan, uang jalan, dan sebagainya, itu memang harus sudah kami berikan. Kalau memang keliru, mari kita tegakkan aturan," katanya.

Profil Sandra Dewi, Artis Cantik yang Suaminya Terjerat Kasus Korupsi
Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu 03 Bantah Pemilu Ulang Hambat Pelantikan Presiden Terpilih: Alasan Mengada-ada

Kubu 03 Ganjar-Mahfud menyampaikan argumen Pilpres 2024 sudah disiapkan skenario dua putaran. Maka itu, tak ada masalah dengan pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024