Warga Bima Kembali Lakukan Blokade Jalan

Massa bentrok di Bima, NTB
Sumber :
  • ANTARA/Rinby

VIVAnews - Warga Kecamatan Lambu, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali melakukan blokade jalan dari Desa Soro dan Kaleo menuju Lambu. Aksi blokade jalan itu dilakukan warga sebagai wujud protes terhadap sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Bima yang belum mencabut Surat Keputusan nomor 188 tentang izin usaha pertambangan.

"Jelang malam warga menutup jalan karena memprotes sikap Bupati Bima yang belum mencabut SK 188 tentang izin usaha pertambangan," kata Arif Rahman warga Desa Lanta Kecamatan Lambu, Selasa 17 Januari 2012. Warga memblokade jalan dengan kayu balok, dahan kayu, bongkahan batu dan pos kamling.

Arif menegaskan warga tetap pada sikap menunggu keputusan pemerintah daerah Bima dalam menyikapi aspirasi warga Lambu yang menolak keberadaan tambang di wilayahnya. Menurutnya selama belum ada sikap tegas dari pemerintah Bima, sehingga kondisi di Lambu belum sepenuhnya aman. "Siapa bilang kondisi aman, kami masih menunggu kejelasan pemerintah Bima terkait pencabutan SK 188  itu," ujar dia.

Hal senada juga dikatakan Mulyadin (24). Menurutnya isu tentang upaya polisi menangkap warga yang terlibat dalam aksi blokade Pelabuhan Sape pada 24 Desember 2011 -termasuk perusakan fasilitas umum di Lambu- membuat warga takut dan trauma. Terlebih, beredar isu polisi akan membuat tenda pada setiap desa di Kecamatan Lambu. Isu itu menambah kekhawatiran warga.

Aksi blokade jalan yang dilakukan sejak pukul 20.00 WITA itu sempat mengganggu aktivitas warga di Kecamatan Lambu. Jalan tersebut hanya dapat dilalui kendaraan roda dua.

Terkait dengan aksi warga itu, sebanyak 20 orang petugas TNI dari Koramil Sape berhasil membuka blokade jalan tersebut. TNI yang dipimpin Danramil Sape Lettu Muhamad membuka blokade jalan. Upaya tersebut sempat ditentang warga Desa Lanta Barat dusun Jemangko, namun petugas berhasil meyakinkan warga sehingga blokade dapat di buka.

Hingga saat ini situasi di Kecamatan Lambu berangsur-angsur kondusif. Warga sudah beraktivitas seperti biasa. Meski begitu sarana pelayanan publik yang masih lumpuh. Belum ada kantor pemeritahan yang buka.

Polisi telah menetapkan 57 tersangka atas kasus blokade Pelabuhan Sape,Bima 24 Desember 2011. Diantara 57 tersangka itu 6 orang merupakan anak-anak dan tiga orang perempuan.

Laporan: Edy Gustan l NTB, eh

Bagikan Edukasi Seputar Diving, Pengacara Cantik Asal Filipina Ini Ketagihan Jadi Konten Kreator
Rekaman CCTV penganiayaan oknum polisi di Sumut terhadap istrinya

Oknum Polisi Calon Perwira Aniaya Istri yang Sedang Hamil, Dilaporkan ke Polda Sumut

Oknum polisi Bripka Berlin Sinaga dilaporkan istrinya ke Polda Sumut atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024