Polisi: 3 Tersangka Pembakaran Rumah Bupati

Rumah bupati kalimantan tengah dibakar massa
Sumber :
  • ANTARA/Gito

VIVAnews -- Polisi menetapkan tiga tersangka kasus pembakaran Tugu Adipura di Kotawaringin Barat. Mereka adalah MZ berumur 46 tahun, AHB berumur 46 tahun dan FT berumur 37 tahun.

Sementara kasus pembakaran rumah,  Kepolisian Daerah kota Waringin, polisi juga sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah AA bin AR berusia 49 tahun, S bin S berusia 43 tahun dan S bin N berusia 49 tahun.

"Mereka ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan. Itu kan ada pengrusakan kantor bupati kemudian ada pengrusakan tugu Adipura," kata Juru Bicara Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Gedung PTIK, Rabu, 18 Januari 2012.

Kisruh di Kotawaringin Barat berawal dari persoalan Pilkada. Tugu Adipura, penghargaan bagi kota terbersih, gosong dibakar para pendemo pendukung pasangan pemimpin daerah pada 20 Desember 2011. Mereka marah setelah mendengar isu pelantikan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.

Massa juga membakar rumah dinas Bupati Kotawaringin Barat di Pangkalan Bun. Massa menyulut karpet dengan api, dan meninggalkan rumah itu dalam kondisi api membara dan asap berkepulan.

Sebelumnya, pasangan Sugianto-Eko Sumarno unggul dalam perolehan suara Pilkada Kotawaringin Barat pada pertengahan 2010. Namun, pasangan itu didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi. Akhirnya pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dinyatakan sebagai pemenang. (eh)

Semangat Kartini, Kesetaraan dan Pemberdayaan Perempuan Terus Didorong
Tunggal putri Indonesia, Ester Nurumi

Apresiasi kepada Tim Thomas Cup dan Uber Cup Indonesia yang Pantang Menyerah

Tim Thomas Cup dan Uber Cup Indonesia menunjukkan semangat pantang menyerah saat tampil di pertandingan final menghadapi tuan rumah China, Minggu 5 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024