Kapal Imigran Tenggelam, 5 TNI Tersangka

Mayat Imigran Gelap
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews - Polri menetapkan lima anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal pengangkut imigran gelap di perairan Prigi, Trenggalek, Jawa Timur.

Mereka adalah Serka K, Kopka K, Pelda S, Serda M, dan Serda IAS. Sementara dari PNS polisi juga telah menetapkan satu tersangka yaitu BS. "Sedangkan dari sipil ada empat orang," kata juru bicara Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, Rabu 18 Januari 2012.

Saud mengatakan, sangkaan terhadap para anggota TNI itu adalah turut membantu pelaksanaan pengiriman TKI. "Pasalnya 55, 56 itu dari unsur Koramil. Sekarang pemeriksaannya di POM Jawa Timur," kata dia.

Sebelumnya, Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Murdjito menjelaskan keterlibatan anggota TNI dalam meloloskan imigran dari Indonesia ke Australia.  Oknum TNI ikut menyediakan kapal yang ditumpangi imigran menuju kapal lain yang lebih besar -- yang kemudian dipakai mengarungi perairan Prigi.

Sementara Kepala Penerangan Kodam V Brawijaya (Kapendam), Kolonel Sugiyono menjelaskan tiga prajurit, mulanya diminta tolong oleh seseorang bernama Bambang untuk menyediakan kapal dengan menerima imbalan sejumlah uang. Ketiga oknum itu kemudian menyanggupinya.

Selanjutnya, kapal yang dicarikan oleh ketiga oknum TNI itu digunakan untuk mengantar para imigran gelap dari daratan menuju kapal besar yang telah menunggu di laut. Kapal besar itu akan mengantar sekitar 200 lebih imigran gelap menuju Pulau Christmas, Australia. Namun nahas, kapal itu kemudian pecah diterjang ombak.

Akibat kejadian itu, puluhan imigran gelap asal Timur Tengah tewas. Puluhan mayat ditemukan hingga di Perairan Bayuwangi, bahkan Bali. (eh)

Yandri Klaim Seluruh DPW dan DPD PAN Ingin Zulhas Kembali Ketua Umum
Syifa Hadju

Hubungannya Diduga Retak karena Orang Ketiga, Begini Kata Syifa Hadju Soal Perselingkuhan

Menurut Syifa Hadju, setiap orang dalam sebuah hubungan pasti akan belajar menerima kekurangan pasangan masing-masing.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024