Nazar Bisa Telepon Istri Saat di Rutan Brimob

Paspor istri politisi Demokrat M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni
Sumber :
  • VIVAnews/Aries Setiawan

VIVAnews - Saat berada dalam tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin mengaku sempat bertelepon dengan sang istri, Neneng Sri Wahyuni. Saat itu, Neneng sudah ditetapkan menjadi tersangka dan buron.

"Waktu itu pas posisinya di dalam. Waktu itu pas di Mako Brimob pernah saya menelpon istri saya," kata Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa pejabat pembuat komitmen di Ditjen Pembinaan Pengambangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Timas Ginting.

Nazar mengaku pernah menelpon Neneng dan menanyakan mengapa istrinya itu bisa ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Dalam perbincangan di telepon itu, kata Nazaruddin, istrinya bersumpah tidak pernah tahu proyek di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu.

Mendengar pernyataan Nazaruddin, anggota majelis hakim Sujatmiko penasaran. Hakim Sujatmiko spontan melemparkan pertanyaan soal teleponan dari balik jeruji. "Memang boleh menelepon di dalam penjara?" tanya hakim Sujatmiko Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 18 Januari 2012.

"Buktinya, saya bisa telepon istri saya," kata Nazaruddin yang kini meringkuk di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Dalam kasus ini, Timas Ginting didakwa menerima Rp77 juta dan US$2000 dari perusahaan rekanan, PT Alfindo Nuratama Perkasa. Belakangan diketahui perusahaan itu dipinjam benderanya oleh Neneng Sriwahyuni dan Muhammad Nazaruddin. Dalam eksepsinya, Timas menilai KPK tak berwenang menangani perkaranya karena uang yang diterima Timas tak sampai Rp1 miliar.

Nazar ingin menyampaikan bahwa istrinya yang kini buronan itu tidak terlibat dalam kasus ini. Nazar menilai, istrinya terseret kasus karena PT Anugerah Nusantara meminjamkan modal kepada PT Alfindo.

"Detailnya berapa pinjamannya saya tidak tahu. Yang tahu itu Ibu Yulianis, Ibu Rosa, Pak Marisi, dan dilaporkan semua ke Pak Anas. Kebetulan waktu memulangkannya dikasih lima cek. Lima cek itu lah yang dicairkan ke rekening dia atas pinjaman uang," beber Nazar.

Nazar menegaskan bahwa istrinya tidak mengenal Timas Ginting, pejabat PT Alfindo, dan semua jajaran di Kemenakertrans. Nazar berharap pihak-pihak yang disebut-sebut dalam kasus ini dapat dikonfontir. "Biar temani-teman itujangan  membuat cerita yang direkayasa dan ini yang harus dijelaskan," kata dia.

Nazar mengaku telah membuat tim investigasi untuk menyelidiki kasus ini sejak Neneng ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini, keberadaan Neneng belum diketahui. Saat Nazaruddin dibekuk di Kolombia, Neneng diduga berada mendampingi. Neneng disebut-sebut berada di Malaysia. (sj)

PSI Ajukan 10 Gugatan Hasil Pileg, MK Pastikan Anwar Usman Tak Ikut Tangani
Pertemuan Prabowo Subianto dengan Surya Paloh Nasdem

Surya Paloh Akui Berkontemplasi Lama Sebelum Putuskan Gabung ke Koalisi Prabowo

Surya Paloh mengatakan, pilihan untuk bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran itu merupakan keputusan yang baik.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024