VIVAnews - Pengadilan Negeri Sinjai, Sulawesi Selatan, kembali menggelar sidang kasus dugaan pencurian merica seberat 0,5 ons yang mendudukkan Rawi, sebagai tersangka. Persidangan yang digelar Rabu, 18 Januari 2012, merupakan sidang kedua dengan agenda mendengarkan saksi korban, Abbas, serta dua saksi pelapor, yakni Rustam dan Samad.
Dari persidangan tersebut, pengacara terdakwa, Alamsyah berkesimpulan, kasus Rawi penuh rekayasa. Pasalnya, Abbas, saksi korban yang juga pemilik merica, mengaku tidak merasa kehilangan merica. Ia juga mengatakan, bahwa yang menyuruh ia untuk melaporkan Rawi adalah Rustam.
“Mereka berdua yang meminta saya melapor ke polisi dengan alasan melihat Rawi mencuri merica di kebun saya. Saya juga tidak tahu soal barang bukti yang ada di kepolisian sekarang,” Kata Alamsyah seperti disampaikan Abbas di persidangan .
Ternyata baru terkuak, bahwa barang bukti tersebut diambil oleh Rustam dan diantar langsung ke kantor polisi. Barang bukti tersebut diambil langsung dari rumah terdakwa saat ditahan di rutan Sinjai.
Ketika giliran kesaksian Rustam, saksi melaporkan kronologis kejadian pencurian. Namun Alamsyah menilai, kesaksian Rustam penuh dengan keganjilan, sehingga majelis hakim yang diketuai Raden Nurhayati, kadang mengulang pertanyaan untuk memperjelas jawaban saksi.
Seperti waktu pelaporan yang disampaikan Rustam ke polisi berselang empat hari setelah kejadian. Alasan Rustam dihadapan majelis hakim karena jalan rusak. “Padahal jalan dari rumahnya ke kantor polisi jalan aspal dan mulus,” ujar Alamsyah.
Kesaksian Samad, saksi pelapor lainnya, juga dianggap bohong oleh Alamsyah. Bahkan ia menegaskan jika kesaksian Samad itu 99 persen tidak benar dan hanya sesuai perintah Rustam.
Alamsyah mengaku hingga saat ini belum mengetahui motif Rustam dan Samad melaporkan Rawi ke polisi. Ia lebih heran lagi pihak kepolisian yang melanjutkan kasus tersebut ke Kejaksaan. “Saya sama sekali tidak tahu motifnya,” kata dia lagi.
Makanya itu, Alamsyah berharap agar proses hukum tersebut dihentikan saja dan pihak pelapor diminta membersihkan nama baik terdakwa. Pasalnya ia berkesimpulan Rawi tidak melakukan tindak pidana apapun, diperkuat saksi korban yang menyatakan tidak keberatan jika memang ada kehilangan. Sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu pekan depan, dengan agenda mendengar penjelasan terdakwa.
Informasi yang dihimpun, kasus bermula saat Rawi akan mengambil pakan ternak untuk sapinya di kebun Abbas. Rawi ditangkap pada akhir November dan dititipkan di Rutan Sinjai. Rawi didakwa pasal pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (eh)
Sumber :
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Corporate Secretary Pelita Air, Agdya Yogandari mengatakan, Pelita Air berhasil mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan saat arus balik Lebaran Idul Fitri.
Serangan mengejutkan dari Iran sebagai balasan terhadap Israel yang menyerang pangkalan militer Iran di Damaskus, Suriah, membuat dunia terkejut sekaligus meningkatkan es
Masyarakat baru saja merayakan Puasa Ramadan dan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2024, pada momen itu mayoritas masyarakat menjalankan tradisi mudik ke kampung halaman. Dari
Ketua DPP BERANI, Lorens Manuputty menyoroti tiga krisis yang terjadi di Indonesia saat pelantikan tersebut. Menurut dia, Indonesia saat ini sedang mengalami krisis yang
Wabah PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku masih menjadi momok menakutkan bagi para peternak. Adanya hal ini, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang terus memasifkan pem
Selengkapnya
VIVA Networks
Yogyakarta Tuan Rumah Seri Pembuka Superchallenge Supermoto 2024, Catat Tanggalnya
100KPJ
4 jam lalu
Superchallenge Supermoto Race 2024 Seri Kejurnas bakal berlangsung sebanyak lima seri di lima kota berbeda. Untuk seri pembuka akan berlangsung di Yogyakarta.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
5 Kolam Renang di Jakarta Utara, Cocok Untuk Olahraga dan Liburan Bareng Keluarga
IntipSeleb
3 menit lalu
Berikut deretan kolam renang yang ada di Jakarta Utara, dan bisa menjadi pilihan sebagai tempat liburan santai bersama keluarga atau berolahraga, apa saja ya? Intip yuk!.
Mengenal Ritual Mappacci, Prosesi yang Dilakoni Putri Isnari dan Calon Suami Jelang Pernikahan
JagoDangdut
40 menit lalu
Putri Isnari siap melangkah ke jenjang pernikahan dengan Abdul Azis. Sebelum akad nikah, Putri Isnari menggelar serangkaian acara adat, salah satunya Malam Mappacci.
Selengkapnya
Isu Terkini