BPK: UI Potensi Rugikan Negara Rp45 miliar

Aksi Demo Mahasiswa UI Di Salemba
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil pemeriksaan terkait barang dan jasa di Universitas Indonesia. Hasilnya, ada potensi kerugian negara sekitar Rp45 miliar.

Potensi kerugian negara senilai Rp45 miliar itu berasal dari dua proyek. "Ada potensi kerugian negara sekitar Rp41 miliar yang terkait dengan perjanjian kerjasama dengan PT NLL," kata anggota BPK Rizal Djalil usai menyerahkan hasil audit kepada Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, di gedung DPR, Jakarta, Kamis 19 Januari 2012.

Menurut Rizal, dalam proyek dengan PT NLL itu Rektor Universitas Indonesia telah melakukan kerjasama tanpa sepengetahuan dan persetujuan Menteri Keuangan sebagai pejabat yang ditunjuk untuk mengelola aset negara.

"Dan itu bertentangan dengan PP nomor 6 tahun 2006 tentang Aset Negara dan PP nomor 38 tahun 2008 tentang Aset Negara," kata Rizal yang juga anggota VI BPK ini.

Kasus kedua, kerjasama pembangunan Rumah Sakit Pendidikan antara UI dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Rizal mengatakan,
ada ketidakhati-hatian, ketidakcermatan Rektor Universitas Indonesia dalam mengelola kerjasama yang bisa membuat negara merugi.

"Potensi kerugian sekitar Rp4 miliar. Kami harapkan penegak hukum segera usut ini. Kami tidak bisa membiarkan universitas sebagai simbol moral, simbol intelektual, melakukan kecerobohan," kata Rizal Djalil.

Dugaan kesalahan pada proyek ini yakni, ada keteledoran dalam dan tidak hati-hati dalam mengikuti aturan proyek. Akibatnya ada dana denda yang ditanggung. "Negara yang harus membayar keteledoran itu," kata dia.

Meski demikian, Rizal tidak bisa mengatakan ada kesengajaan dalam kasus ini. Rizal menyerahkan proses ini kepada penegak hukum. BPK hanya berwenang memeriksa dan mengaudit saja.

Sementara saat dikonfirmasi, juru bicara Universitas Indonesia, Devi Rahmawati mengaku universitas hingga kini belum menerima hasil laporan BPK yang menyebut adanya potensi kerugian negara.

"Kami sampai saat ini belum terima laporan itu. Jadi kami baru mengetahui dari kawan-kawan. Nanti kalau laporannya sudah kami terima akan kami dipelajari. Pasti nanti akan kami klarifikasi," kata Devi saat dihubungi VIVAnews.com, Kamis 19 Januari 2012.

Satu hal yang ditegaskan Devi, Universitas Indonesia tidak melanggar prosedur. Semua tahapan kerjasama dilaksanakan sesuai aturan. "Prosedurnya tidak ada masalah," kata dia. (adi)

Mensos Risma Berikan Pesan ke Konten Kreator: Tidak Usah Takut untuk Melangkah!
Duel Real Madrid vs Barcelona

Prediksi LaLiga: Real Madrid vs Barcelona

Duel Real Madrid vs Barcelona dalam lanjutan LaLiga matchday ke 32 di Stadion Santiago Bernabeu, Senin 22 April 2024. pukul 02.00 WIB. Berikut prediksinya.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024