Mantan Bos IM2 Dicekal

IM2
Sumber :

VIVAnews - Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2), IA, sebagai tersangka korupsi dan penyalahgunaan jaringan. Kini, Kejaksaan mengajukan larangan bagi yang bersangkutan bepergian ke luar negeri.

"Sudah diproses (cekal). Yang jelas saya sudah tanda tangan itu untuk meminta (Jamintel) agar dilakukan pencekalan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andi Nirwanto di Kejaksaan Agung, Jumat 20 Januari 2012.

IA ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor PRINT-04/F.2/Fd.1/01/2012 tertanggal 18 Januari 2012. Mantan Bos IM2 itu dinilai melakukan penyalahgunaan jaringan frekuensi 2,1 Ghz IM2 atau generasi ke tiga (3G) sehingga merugikan negara sampai Rp3,8 triliun.

Menurut Kejaksaan, IA sebagai tesangka karena saat itu, PT Indosat Mega Media (IM2) sebenarnya tak pernah mengikuti seleksi pelelangan pita jaringan bergerak seluler IM2-2000 pada pita frekuensi 2,1 GHz.

Namun, PT IM2 menyelenggarakan jaringan itu melalui kerjasama yang dibuat antara PT IM2 dengan Indosat Tbk. Padahal, IM-2 adalah anak usaha Indosat. "Jadi sebetulnya, dia itu jaringannya internet," kata dia.

Hal inilah yang menyebabkan IM2 dinilai menyalahgunakan jaringan dan tanpa izin dari pemerintah. (umi)

Viral Aksi Emak-emak di Makassar Mengamuk Sambil Ancam Pakai Parang Penagih Utangnya
Song Hye Kyo dan Gong Yoo

Gong Yoo dan Song Hye Kyo Bakal Main Drama Sejarah Bareng

Penggemar drama Korea bersiaplah untuk menyambut kehadiran dua bintang top dalam sebuah kisah sejarah yang menggugah. Gong Yoo dan Song Hye Kyo, dua nama besar di Korea.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024