Calon Gubernur Aceh Jalani Tes Baca Al-Quran

Masjid Baiturrahman Banda Aceh
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews - Tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur Aceh yang baru mendaftarkan diri ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) mengikuti tes baca Al-Quran di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa 24 Januari 2012.

Tiga pasang kandidat itu adalah calon yang diusung Partai Aceh, Zaini Abdullah-Muzakir Manaf, Fakhrulsyah Mega-Zulfinar yang maju lewat jalur independen, dan pasangan Hendra Fadli-Yuli Zuardi Rais yang juga maju lewat jalur independen.

Zaini Abdullah adalah staf ahli Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Kesejahteraan Rakyat, sementara pasangannya, Zulfinar, merupakan aktivis perempuan Aceh. Sedangkan, Hendra Fadli merupakan mantan Koordinator Kontras Aceh dan pasangannya Yuli, aktivis Sentral Emergency For Aceh (SEFA).

Dewan juri dalam tes baca Al-Quran ini terdiri dari unsur Majelis Ulama Aceh dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ). Para juri menilai para peserta dari cara membaca, adab membaca, dan kefasihan bacaan. Masing-masing peserta harus mendapatkan nilai minimal 50 untuk bisa dinyatakan lolos uji baca Al-Quran ini.

Yang mendapat kesempatan membaca Al Quran pertama yaitu Fakhrulsyah Mega, diikuti Yuli Zuardi Rais, Muzakir Manaf, Zulfinar, Hendra Fadli, dan terakhir dr Zaini Abdullah. Semua kandidat terlihat mengerti huruf dan bacaannya.

Ketua KIP Aceh, Abdul Salam Poroh, mengatakan, pelaksanaan tes baca Al-Quran untuk ketiga kalinya ini untuk mengakomodir putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KIP membuka kembali jadwal pendaftaran, yang akan berakhir hari ini. Dia menyebutkan, dua kandidat dari jalur independen yang mengikuti tahapan tes baca Al-Quran, belum mendaftar secara resmi ke KIP. Sebelumnya mereka juga telah mengikuti tes kesehatan.

"Kami izinkan mereka mengikuti tes meskipun mereka belum mendaftarkan diri dan membawa surat kelengkapan bukti dukungan masyarakat," katanya.

KIP akan menunggu penyerahan berkas mereka yang belum mendaftar dan segera memprosesnya. Apabila tidak lengkap, kata Abdul Salam Poroh, kandidat akan dinyatakan gugur. "Kalau dalam proses verifikasi tidak memenuhi nanti akan langsung kami nyatakan gugur," ujarnya.

Dia juga mengatakan hingga saat ini KIP Aceh masih optimis menjalankan pilkada sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Jika dalam tahapan nantinya tidak memungkinkan bagi KIP untuk menyelesaikan proses verifikasi, mereka akan berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi untuk meminta penjadwalan ulang pilkada Aceh.

"Sejauh ini tidak ada masalah dengan mendaftarnya kandidat dari independen. Kita lihat saja nanti, kami belum bisa putuskan," ujarnya.

Fenomenal, Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluan, Padang Pariaman, disegel warga

Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum

Simak sejumlah artikel yang masuk deretan terpopuler dalam kanal News VIVA sepanjang Kamis, 25 April 2024. Salah satunya soal pertemuan Prabowo dengan Cak Imin.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024