VIVAnews - Polisi terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penodaan agama yang dilakukan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, melalui Facebook. Dua pegawai di Bappeda Dharmasraya saat ini tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Prosesnya masih berjalan, kemungkinan pemeriksaan dua saksi dari teman sekantornya selesai besok. Kita terus kumpulkan alat bukti," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Chairul Azis pada VIVAnews, Selasa 24 Januari 2012.
Sebelumnya, penyidik polisi telah memeriksa saksi pelapor dan ayah dari Alex. Pada penyidik, ayahnya mengaku tidak ada kejanggalan pada diri Alexander. Bahkan, menurut keterangan orangtua Alex, anaknya tergolong taat dalam beribadah. "Ia baru menyatakan tidak mempercayai Tuhan sejak tahun 2008 lalu, dan orangtuanya sampai menangis-nangis di sini," tutur Chairul.
Alexander pemilik akun Alex Aan di Facebook ini tidak hanya memproklamirkan keyakinannya sebagai ateis lewat jejaring facebook. Dia juga memosting tulisan yang dinilai menodai agama tertentu. Tulisannya ini yang mendapat tentangan serius dari sejumlah pengguna facebook karena dinilai telah melakukan penghinaan.
Kasus ini mengarak pidana setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pandan melaporkan Alexander ke polisi. Penyidik telah meminta keterangan pihak LSM dan Majelis Ulama di kabupaten setempat. Alumnus Universitas Padjajaran jurusan Statistik ini diancam dengan pasal berlapis.
Alexander yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diancam dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Selain itu, ia juga dijerat dengan pasal 156 A tentang penodaan agama dan pasal dan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat keterangan.
Alexander diamankan polisi beberapa waktu lalu setelah mendapat kecaman dari masyarakat karena mengumbar tulisan yang berpotensi menyinggung keyakinan agama tertentu di akun Facebook-nya. (umi)
Sumber :
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Viral di media sosial, satu unit mobil Toyota Fortuner dengan pelat dinas Polda Jawa Barat 7-VIII terlibat kecelakaan di Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ).
Terbongkar! SYL dan Istri Beli Dua Tas Mewah Dior Senilai Rp 105 Juta Pakai Uang Kementan
Nasional
7 Mei 2024
Eks Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Raden Kiky Mulya Putra bersaksi di sidang kasus korupsi Kementan RI.
Dua pemuda tanggung berinisial ASP (18 tahun) dan AA harus mendekam dalam tahanan setelah disangka memerkosa DBA, siswi sebuah SMP asal Gunung Anyar Tambak, Kota Surabaya
Gambar-gambar tersebut beragam, dari tentara Israel yang tersenyum dan mengacungkan senapan di depan matahari terbenam hingga konten yang lebih sadis
Mobil Rombongan Ibu Nyai Ponpes Sidogori Pasuruan Tertabrak KA Pandalungan, 4 Orang Tewas
Nasional
7 Mei 2024
Polisi merilis identitas 4 korban yang tewas imbas kecelakaan mobil Kijang Vs KA Pandalungan di Pasuruan, Jatim.
Selengkapnya
Partner
Beberapa zodiak tertentu sangat ramah dan mudah untuk berteman dengan siapapun. Orang-orang yang ramah memiliki teman, dan teman-teman itulah yang dapat merekomendasikan
Persib Bandung kini sedang fokus untuk menghadapi laga semifinal Liga 1 2023-2024. Dalam laga tersebut, Skuad Maung Bandung akan bertanding melawan Bali United. Kedua tim
Berita baiknya adalah UMKM dapat mendapatkan uang 50 juta rupiah tanpa BPUM 2024; Anda tidak perlu mengecek penerima eform.bri.co.id, tetapi Anda bisa daftar di tempat ya
Kecanggihannya sudah bisa dinikmati sejak hari ini, 7 Mei 2024. Diboyong oleh Erajaya sehingga bisa ditemui di jaringan gerai terbesar di Indonesia itu.
Selengkapnya
Isu Terkini