- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud M; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto; Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi; Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Sutarman; Ketua KPU Hafidz Anshary; dan Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahyo; pagi ini, Rabu, 25 Januari 2012, menggelar pertemuan membahas evaluasi pemilukada di Indonesia. Pertemuan dilaksanakan di Hotel Sultan Jakarta pukul 08.00-20.30 WIB.
Mahfud MD mengatakan selama hampir empat tahun terakhir bergelut dengan sengketa hasil pemilukada, Mahkamah Konstitusi mendapati banyaknya pelanggaran yang mencederai demokrasi dan pelaksanaan pemilukada itu sendiri.
"Berbekal pengalaman menangani perkara pemilukada sejak 2008, MK berinisiatif menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema 'Evaluasi Pemilihan Umum Kepala Daerah' pada 25-26 Januari 2012 di Hotel Sultan, Jakarta," ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya.
Mahkamah Konstitusi menilai perlu ada perbaikan dengan merumuskan solusi sistemik untuk meningkatkan kualitas demokrasi sekaligus memenuhi tujuan pemberian otonomi kepada daerah.
"Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi dan proyeksi pemikiran guna memperbaiki prosedur dan pelaksanaan pemilukada di masa datang," ungkapnya.
Sekitar 160 orang peserta akan mengikuti seminar ini. Seminar ini juga akan disiarkan langsung melalui video conference di beberapa perguruan tinggi se-Indonesia. (kd)