- ANTARA/Rinby/Amds/Koz
VIVAnews - Ribuan warga Kecamatan Lambu, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menduduki kantor Bupati Bima. Aksi ini merupakan kelanjutan protes mereka atas Surat Keputusan nomor 188 tahun 2010 tentang Izin Usaha Pertambangan.
Selain menuntut pencabutan SK itu, massa juga menuntut pembebasan warga yang ditahan karena kasus bentrok di Pelabuhan Sape, 24 Desember 2011.
Pantauan VIVAnews.com, Kamis 26 Januari 2012, massa merusak gerbang kantor. Setelah itu, mereka masuk kantor dan merusak sejumlah fasilitas dan peralatan kantor bupati seperti meja, kursi, jendela kaca, dan sebagainya.
Massa pun berhasil menguasai kantor. Akibatnya, pegawai terpaksa dipulangkan lebih awal. Sementara puluhan aparat kepolisian berjaga dan memantau situasi.
"Melihat eskalasi massa seperti itu, tidak menutup kemungkinan Bupati akan keluar dari Bima untuk mencari tempat aman. tapi blm ada pergerakan massa ke tempat kediaman Bupati." (umi)