- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews – Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari berharap Miranda Swaray Goeltom dapat menguak kebenaran kasus cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004. Kasus ini telah menyeret sejumlah politisi yang duduk di DPR periode 1999-2004, juga Nunun Nurbaeti.
“Saya berharap Ibu MSG (Miranda) memaksimalkan peluang dengan membuka kebenaran. Saya berharap peradilan mampu membuka kebenaran hingga tuntas,” kata Eva di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 26 Januari 2012.
Anggota Komisi III DPR itu juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi proses peradilan terhadap Miranda, demi memastikan terwujudnya keadilan. “Saya harap peradilan tidak hanya menghukum operator lapangan,” ujar Eva.
Ia sendiri menganggap penetapan Miranda sebagai tersangka bukan sesuatu yang mengejutkan. “Karena namanya selalu disebut dalam serentetan persidangan para penerima suap,” kata Eva.
Oleh sebab itu, lanjutnya, sudah sepantasnya apabila KPK kini memfokuskan penyidikan dari sisi pemberi suap. “Terutama setelah tertangkapnya Ibu Nunun,” imbuh Eva.
Ketua KPK Abraham Samad dalam konferensi pers di Gedung KPK pagi hari ini mengumumkan, Miranda dijerat pasal karena memberi suap kepada penyelenggara negara, sejumlah anggota DPR periode 1999-2004.
“Sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup, sehingga bisa kami tingkatkan dari saksi ke penyidikan,” kata Abraham. Miranda terancam pidana penjara maksimal selama 5 tahun dan denda Rp250 juta.