Lolos Pancungan, TKI Emi Tunggu Dipulangkan

Sejumlah tenaga kerja wanita asal Indonesia yang terlantar di Arab Saudi beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA/SAPTONO

VIVAnews - Emi Binti Sukatma (25) TKI asal Kampung Warnasari RT 002 RW 009, Desa Sukamulya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat lolos dari tiang pancung di Arab Saudi. Kini, Emi menunggu dipulangkan.

Hal ini dijelaskan Jejen Nurjanah anggota Satgas TKI yang juga menjadi ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi.

"Kepulangan Emi tinggal menungggu satu persaratan berupa surat pernyataan dari suaminya. Bila persyaratan ini selesai proses administrasi Emi tidak lama lagi selesai dan akan segera dipulangkan ke Indonesia. Kita menunggu surat itu karena saat ini suami Emi sedang bekerja di Lampung," kata Jejen, Kamis 26 Januari 2012.

Jejen menjelaskan, Emi dituduh membunuh bayinya sendiri dengan cara dibuang ke dalam ember bekas di sekitar rumah majikanya di Kota Dammam, Arab Saudi.

Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Kingdom of the Planet of the Apes

"Saat Emi membuang janinnya itu majikannya di Dammam melihatnya dan melaporkannya pada Polisi hingga akhirnya ditangkap dan dituduh melakukan pembunuhan," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan Satgas TKI dan wawancara terhadap Emi, ternyata bayi itu memang bayi hasil hubungan resmi bukan hasi hubungan gelap. Bayi itu merupakan hasil hubungannya dengan suami semasa masih berada di tanah air.

"Kami juga bingung dia bisa berangkat pada 2008 tanpa menyadari kehamilannya, sampai akhirnya si bayi lahir di Arab Saudi dalam keadaan tak bernyawa. Ada pengawasan yang lemah hingga TKI yang hamil bisa berangkat semestinya tidak boleh," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan itu Emi akhirnya dijatuhi hukuman penjara karena ia terbukti bersalah telah membunuh anak kandungnya sendiri. "Untuk meringankan hukuman Emi, Pemerintah Arab Saudi meminta kepada Satgas TKI agar keluarga Emi mau meminta maaf langsung kepada Raja dan itu sudah dilakukan," kata Jejen.

Di temui secara terpisah kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans, Kabupaten Sukabumi, Sukwandika membenarkan lolosnya Emi dari hukuman pancung di Arab Saudi.

"Kami sudah mendengar berita itu baik dari BNP2TKI dan Kementerian Luar Negeri, namun kita masih belum mengetahui kapan tepatnya Emi akan dipulangkan. Kita sudah memenuhi semua syarat adminstrasi yang diminta baik oleh BNP2TKI dan Kemenlu," ujarnya.

Disnakertrans masih melakukan komunikasi denga BNP2TKI dan Departemen Luar Negeri untuk menanyakan kepastian pemulangan Emi. 

Pajero Sport dan Xpander Cross Edisi Terbatas Meluncur Besok, Segini Harganya

Kabar ancaman hukuman pancung tersebut diketahui dengan adanya surat yang dilayangkan pihak KBRI di Riyadh, Arab Saudi yang ditembuskan ke pemerintahan desa, Kecamatan Gegerbitung, serta Polsek Gegerbitung, April 2010 lalu.

Pihak keluarga telah membuat surat permohonan pengampunan yang dikirim ke KBRI dan Kemlu. Namun hingga kini pihak keluarga belum mengetahui kondisi Emi. (adi)

Kasus pencurian ban mobil yang terjadi di sebuah parkiran sebuah mal di Kemayoran, Jakarta Pusat yang sebelumnya viral membuat polisi akhirnya turun tangan untuk penyelidikan, Rabu 8 Mei 2024.

Ban Mobil Dicuri saat Parkir di Mal Jakpus, Polisi Kejar Pelaku

Video viral yang beredar memperlihatkan sebuah mobil terparkir di parkiran mal Jakarta Pusat, dan tiba-tiba ban mobil sudah hilang dicuri orang

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024