Ketua MA Bidik Tiga Kasus Besar

Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa
Sumber :
  • Widodo S. Jusuf/Antara

VIVAnews -- Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa berjanji akan menyelesaikan tiga kasus besar yang sedang ditanganinya sebelum memasuki masa pensiun 1 Maret 2012 mendatang.

Ketiga kasus itu antara lain kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran yang melibatkan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, kasus hak tagih Bank Bali yang melibatkan konglomerat Djoko Tjandra, dan kasus hak tagih Bank Bali yang melibatkan mantan Gubernur BI, Syahril Syabirin.

"Saat ini kami sibuk sekali. Mungkin nanti ada beberapa perkara yang diputus hampir bersamaan, yang di antaranya itu (kasus Antasari, Djoko Tjandra dan Syahril Sabirin)," kata Harifin di sela-sela seminar "Regional Workshop on Judiciary Integrity in South East Asia: Integrity-Based Judicial Reform", di Jakarta, Jumat 27 Januari 2012.

Harifin berharap pada Februari nanti perkara-perkara tersebut sudah bisa diputuskan.

"Ini bukan dikebut tapi karena semuanya sudah sepakat. Semua hakim anggota sudah baca, tinggal menyusun pertimbangan. Jadi, mudah-mudahan Februari bisa selesai," ungkapnya.

Selain disibukkan dengan kasus, saat ini lembaga peradilan tertinggi di Indonesia juga direpotkan mengurus suksesi. Sejumlah hakim agung digadang-gadang sebagai pengganti Harifin Tumpa, dua orang menjadi calon kuat: Ahmad Kamil dan Hatta Ali.

Sebelumnya, Ketua Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko mengingatkan, money politics mungkin bisa terjadi dalam pemilihan ketua MK. Oleh karena itu ia berharap KPK dan media turut mengawasi proses pemilihan tersebut. (umi)

Kementerian Haji Meminta Jemaah Umrah Harus Keluar dari Arab Saudi pada 6 Juni
Dr. BRA. Mooryati Soedibyo

Haru, Angelina Sondakh Ungkap Inspirasi Kebaikan Mendiang Mooryati Soedibyo

Pada masa mengemban gelar sebagai Putri Indonesia, Angelina Sondakh sangat dekat dengan Mooryati Soedibyo.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024