Cegah HIV, Tato di Bali Akan Diatur

Konvensi Tato Internasional di London
Sumber :
  • REUTERS/ Luke MacGregor

VIVAnews - Pemerintah Kabupaten Badung tengah merancang regulasi untuk membendung penyebaran HIV/AIDS lewat usaha tato yang ada di kabupaten terkaya di Bali itu.

Apalagi sebelumnya, dikabarkan ada wisatawan asal Australia mengaku tertular HIV setelah menato diri di Kuta.

Karena itu, Pemkab Badung berencana membuat regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang diinisiasi oleh Wakil Bupati Badung, Ketut Sudikerta.

Ketut Sudikerta menjelaskan, dibuatnya Perbup ini sebagai regulasi terhadap maraknya usaha tato di Kuta. Juga untuk menindaklanjuti laporan Kementerian Kesehatan RI tentang terinfeksinya dua orang warga Australia pada November 2011 setelah membuat tatto di Bali.

“Dari informasi kedua turis itu, mereka pernah membuat tato di studio tato yang terletak di kawasan Kuta,” kata Sudikerta, Jumat 27 Januari 2012.
 
Perbup, harap Ketua DPD Partai Golkar Bali itu, diharapkan bisa mengantisipasi penyebaran HIV/ melalui tato, sekaligus sebagai payung hukum usaha tato yang ada di wilayah Kuta. ”Kami akan berusaha semaksimal mungkin bersama jajaran muspida, jajaran SKPD untuk melakukan langkah preventif dalam mencegah penyebaran HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Badung,” imbuhnya.

Saat ini, kata dia, tempat tato di bawah asosiasi masih bisa dikendalikan, namun untuk jasa tato yang tidak memiliki studio akan segera ditertibkan.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPRD Badung, Wayan Puspa Negara mengaku sangat mendukung langkah yang diambil Pemkab Badung. “Ada sekitar ratusan studio tato di Kuta. Kita perlu proteksi dari penggunaan alat yang rentan menularkan penyakit,” kata Puspa Negara kepada VIVAnews.com.

Perbup, kata politisi asli Kuta ini, akan melengkapi Perda Nomor 1 tahun 2008 Tentang HIV/AIDS yang tak secara spesifik mengatur tato dan tindik tubuh. “Jadi kita dukung penuh upaya memproteksi jasa usaha tato dan para wisatawan pecintanya,” jelas politikus Partai Golkar itu.

Sebagai pusat pariwisata Bali, sambung Puspa Negara, Kuta merupakan kawasan potensial bagi penularan HIV/AIDS, meski angka tertinggi ada di Kabupaten Buleleng. “Jadi dibuat supervisi, monitoring dan penggunaan yang selama ini belum ada yang intens memerhatikan,” kata dia.

Jika Perbup ini nantinya disahkan, kata Puspa Negara, pihak-pihak terkait harus segera mengambil langkah persuasif, preventif, kuratif dan pembinaan. “Ini bagian dari upaya meminimalisasi penyebaran HIV/AIDS di wilayah Kuta, sekaligus memproteksi semua pihak, baik pengusaha studio tato maupun wisatawan,” tegasnya. (eh)

1000 Hari Kehidupan Penting untuk Cegah Stunting, Dimulai dari dan Sampai Kapan?
Chief Operating Officer – Media Services, Rohan Mahajan

OMG Indonesia promotes Rohan Mahajan to Chief Operating Officer – Media Services

Omnicom Media Group (OMG) Indonesia has promoted Managing Partner at PHD Indonesia, Rohan Mahajan, to Chief Operating Officer – Media Services.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024