Hamka Yandhu: Langkah KPK untuk Miranda Tepat

Hamka Yandhu
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Mantan terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Hamka Yandhu, menyambut positif atas status tersangka Miranda Swaray Goeltom. Menurut dia, penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan kemajuan yang luar biasa.

"Ini sebuah langah hebat dan berani yang dilakukan KPK. Mungkin sudah menemukan alat bukti yang cukup banyak untuk menetapkannya sebagai tersangka,” kata Hamka Yandu kepada VIVAnews.com.

Menurut dia, langkah KPK juga sudah tepat. Sebab sejak awal Hamka merasa heran karena KPK sangat lama untuk menetapkan Miranda sebagai tersangka. Padahal, Hamka menilai, Miranda merupakan objek judul pemberi.

"Saya sejak awal sudah mengatakan dan mempertanyakan. Kok hanya penerima saja yang ditahan, kok pemberinya tidak diproses," ujar Hamka yang mendekam di penjara selama 2,5 tahun akibat kasus itu.

Menanggapi Miranda Goeltom yang hingga saat ini belum ditahan KPK, Hamka mengaku tidak terlalu mempersoalkan. Sebab Miranda mungkin tidak memenuhi tiga hal persyaratan seseorang untuk bisa ditahan. Yakni tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti serta masih kooperatif.

Namun demikian, ia tetap berharap agar KPK bekerja lebih profesional dalam mengungkap kasus tersebut.

Hamka Yandhu dinyatakan bebas bersyarat sejak 17 Mei lalu oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM. Hamka mendapatkan pembebasan bersyarat karena telah menjalani dua per tiga masa tahanannya. Masa pidana tersebut sudah dikurangi remisi yang diperoleh Hamka selama ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba. (art)

Kondisi Terkini Wonderkid Timnas Indonesia Ronaldo Kwateh Usai Lama Tak Terdengar Kabarnya
Baterai Blade BYD

Baterai Baru BYD Siap Menggebrak Pasar Otomotif

BYD, raksasa otomotif dan baterai asal Tiongkok, mengumumkan peluncuran baterai blade generasi kedua yang dijadwalkan pada akhir tahun ini, kemungkinan pada bulan Agustus

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024