Sekda Semarang Segera ke Meja Hijau

Tersangka suap, Sekda Kota Semarang Zaenuri, usai diperiksa KPK
Sumber :
  • Puspita Dewi | Semarang

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas penyidikan atas nama tersangka Sekretaris Dareah Kota Semarang Ahmad Zainuri sudah selesai dan melimpahkan ke tahap penuntutan.

"Berkas dengan tersangka Sekda Kota Semarang telah dilimpahkan ke tahap dua, ke penuntutan. Sebentar lagi disidang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Minggu, 29 Januari 2012.

Johan menjelaskan bahwa berkas Ahmad Zainuri telah rampung pada tanggal 20 Januari 2012. KPK, lanjut Johan, memiliki batas waktu 14 hari untuk melimpahkan berkas penuntutan Zainuri ke pengadilan Tipikor, Semarang.

Selain Ahmad Zainuri, Johan menambahkan, KPK juga masih melengkapi berkas dua tersangka penerima suap lainnya. Yakni dua anggota DPRD Semarang, Sumartono (Fraksi Partai Demokrat) dan Agung Purna Sarjono (Fraksi PAN).  "Berkas keduanya segera menyusul," imbuh Johan.

KPK menangkap tangan Sekda Kota Semarang Ahmad Zainuri saat memberikan suap berupa uang kepada anggota DPRD Kota Semarang. Ia ditangkap bersamaa Sumartono dan Agung. Ketiganya ditangkap di gedung DPRD Kota Semarang.

Di lokasi penangkapan, KPK menemukan barang bukti berupa 21 amplop putih. Amplop diduga berisi uang suap untuk didistribusikan kepada anggota dewan di Semarang. Suap terkait pembahasan APBD Semarang yang menaikkan anggaran penghasilan pegawai di Pemkot Semarang. (sj)

Pembongkaran Pasar Kutabumi Diwarnai Kerusuhan, Sejumlah Orang Mengalami Luka-luka
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor usai halal bihalal di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

KPK berencana akan memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada pekan depan terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPBD di Sidoarjo.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024