KPK: Keterangan Miranda Menutup Berkas Nunun

Miranda Goeltom di Periksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom. Miranda diperiksa bukan sebagai tersangka melainkan saksi bagi Nunun Nurbaetie.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pemeriksaan Miranda hari ini untuk melengkapi berkas Nunun Nurbaetie yang akan masuk ke tahap penuntutan atau P21 pekan depan.

"Hari ini hanya memberi keterangan untuk melengkapi berkas bu NN, pekan depan akan kami serahkan ke tahap dua," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin 30 Januari 2012.

Johan menjelaskan, keterangan Miranda akan menjadi penutup bagi berkas istri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun. Setelah berkas dilimpahkan, baru kemudian KPK akan memeriksa Miranda sebagai tersangka kasus cek pelawat. "Hari ini pada dasarnya hanya melengkapi berkas penunututan Ibu NN, nanti (setelah berkas lengkap) baru ada pemeriksaan Bu Miranda sebagai tersangka," ujarnya.

Selain itu, Johan menampik bahwa hari ini KPK akan langsung melakukan penahanan Miranda, menurut Johan seorang tersangka akan dilakukan penahanan jika diperlukan untuk kepentingan penyidikan. "Belum perlu,tergantung kepentingan penyidikan," tuturnya.

Soal tujuan kedatangan ke KPK, sebelumnya telah disampaikan sendiri oleh Miranda. "Selamat pagi, saya di sini karena ingin menjadi saksi bagi tersangka Nunun," kata Miranda Goeltom yang didampingi kuasa hukumnya Dodi Abdulkadir di kantor KPK, Senin pagi.

Sejak Kamis 26 Januari 2012, Miranda menyusul Nunun, menjadi tersangka kasus cek pelawat.

Miranda dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto dan atau pasal 55 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana.

Miranda diduga turut serta membantu tersangka Nunun Nurbaeti untuk melakukan tindak pidana korupsi dengan memberikan cek pelawat, ke anggota puluhan mantan anggota DPR Periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. (adi)

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Neta L

Neta Pamer Mobil SUV Baru Rp200 Jutaan

Neta, pabrikan mobil listrik asal China, memperkenalkan empat model Neta L di pasar domestiknya. SUV berdesain modern ini menarik perhatian dengan teknologi canggih dan j

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024