- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menyampaikan para wakil menteri seperti dia tetap fokus bekerja meski posisi mereka sedang dipertanyakan melalui gugatan uji material di Mahkamah Konstitusi. Denny menyatakan menghormati proses persidangan yang menyidangkan keabsahan posisi wakil menteri.
"Kemarin ada jawaban pemerintah terkait itu," kata Denny ditemui dalam sebuah diskusi di kampus Universitas Kristen Indonesia, Jakarta, Selasa 31 Januari 2012. Namun Denny tak menjelaskan lebih jauh soal jawaban pemerintah itu.
"Di sisi lain para wamen tetap fokus bekerja, tetap menjalankan amanah yang kami emban. Karena kami menyadari bahwa tugas yang diembankan di pundak kami ini tidak ringan.
Jadi memahami ada proses pengujian itu di MK tapi kami lebih memilih fokus melaksanakan tugas," kata Profesor Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada itu.
Kacaukan Karir
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai posisi wakil menteri (wamen) dapat mengacaukan jenjang karier kepegawaian lembaga negara.
"Posisi ini tidak jelas, apakah jabatan politik atau birokrasi," kata Mahfud saat membuka sidang uji materi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Pasal 10 tentang Kementerian Negara di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2012.
Menurut Mahfud, ketidakjelasan posisi wamen antara lain muncul karena yang melantik bukanlah menteri bersangkutan, melainkan presiden. Sehingga, dalam pikiran hakim MK, wakil menteri diberi tugas tersendiri. (ren)