VIVAnews - Kepolisian Kota Besar Makassar mulai mengusut kasus tabrakan berantai yang melibatkan mobil Toyota Avanza pada Selasa malam, 31 Januari 2012. Polisi memeriksa sopir Avanza, Mukti, yang menabrak tujuh orang itu.
"Kami baru mulai penyelidikan terhadap Mukti karena baru keluar dari rumah sakit. Makanya penyelidikan belum bisa maksimal," kata Kapolrestabes Makassar AKBP M. Hidayat, Rabu.
Menurut Hidayat, kondisi Mukti saat ini masih belum stabil. Dalam insiden ini, laki-laki yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang becak itu juga terluka.
Hidayat menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Mukti menabrak empat motor di Jalan Sunu, Kecamatan Bontoala, Makassar. Saat itu, ia menawarkan diri untuk memindahkan mobil Avanza milik Sukarti karena memblok tempat parkir di depan sebuah laundry. "Ada mobil yang mau parkir namun dihalangi oleh mobil Avanza tersebut," kata Hidayat.
Siapa nyana, Mukti ternyata tak cakap mengemudi. Dia pun tak memiliki SIM. Avanza yang dikendarainya melaju tak terkendali. Tabrakan fatal pun tak terelakkan.
Menurut Hidayat, sejauh ini penyidik belum menetapkan Mukti sebagai tersangka. Polisi masih menunggu sampai pemeriksaan rampung. Mukti dianggap lalai menyetir mobil sehingga mengakibatkan orang lain terluka serta mengakibatkan kerusakan pada sejumlah sepeda motor dan mobil. Polisi akan memastikan apakah Mukti bisa atau tidak menyetir mobil.