Tahanan Tewas, Polda Tunggu Arahan Kapolri

Ilustrasi
Sumber :
  • VivaNews

VIVAnews - Tim dari Mabes Polri masih mendalami tewasnya kakak beradik di kamar mandi tahanan Polsek Sijunjung, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu. Sejauh ini, kepolisian masih menduga kuat keduanya tewas bunuh diri.

“Penyelidikan masih berjalan, masih perlu pendalaman-pendalaman untuk mencari fakta apakah ada pidana atau tidak,” kata Pjs Kabid Humas Polda Sumbar AKBP M Sugiarto pada VIVAnews.com, Rabu, 1 Februari 2012.

Hasil temuan tim dari Bareskrim dan Propam Mabes Polri ini akan dilaporkan langsung ke Kapolri. Sementara, Polda Sumbar menunggu langkah-langkah dan petunjuk yang diberikan Kapolri berdasarkan hasil temuan tim tersebut.

Menurut Sugiarto, tim saat ini berupaya mencari fakta apakah ada kekerasan massa yang dialami Faisal (14) dan Budri (17) saat diserahkan dan tertangkap polisi. “Tim juga akan mencari data apakah saat pemeriksaan ada pemukulan atau tidak,” tambah Sugiarto.

Hasil temuan tim ini akan jadi masukan apakah ada unsur pidana yang terjadi dalam penanganan kasus kedua kakak beradik tersebut. Terkait penyebab tewasnya kedua kakak beradik ini, menurutnya, hingga kini kuat dugaan akibat bunuh diri.

Secara disiplin, kata dia, polisi telah menjatuhkan hukuman bagi sembilan anggotanya, tujuh dari Polsek Sijunjung dan dua dari Polres Sijunjung. “Kapolseknya sudah kami copot dan mendapat hukuman disiplin ditahan di tempat khusus selama 21 hari,” imbuhnya.

Sembilan anggota polisi yang dinilai lalai ini juga mendapat sanski disiplin seperti penundaan kenaikan pangkat berkala dan kenaikan gaji berkala hingga penundaaan untuk mengikuti pendidikan.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Brigjend Pol Wahyu Indra P, telah meminta maaf terkait kelalaian anggotanya saat penjagaan tahanan sehingga kakak beradik tersebut meninggal. Polda Sumbar pun telah membentuk tim sendiri untuk memeriksa kasus ini.

“Saya mohon maaf pada masyarakat itu memang kelalaian dari petugas saya dan akan kita lakukan tindakan seperlunya,” kata Wahyu Indra, Jumat 27 Januari 2012.

Kasus ini mencuat setelah kakak beradik Faisal dan Budri tewas di kamar mandi tahanan Polsek Sijunjung beberapa hari setelah mereka ditahan. Faisal menjadi tahanan Polsek Sijunjung terhitung sejak 21 Desember 2011. Sedangkan kakaknya, Budri, tewas pada hari yang sama setelah satu hari pasca tertangkap karena dugaan kasus pencurian sepeda motor.

Pihak keluarga menduga ada kejanggalan dalam kematian kakak beradik itu. Menurut keluarga, Faisal dan Budri tidak mungkin tewas bunuh diri.  (eh)

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024