Perjalanan Koster dalam Kasus Wisma Atlet

I Wayan Koster
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews - Kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games kembali memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pencegahan dua anggota Badan Anggaran Dewan Perakilan Rakyat, I Wayan Koster dan Angelina Sondakh.

Nama Koster sudah lama disebut-sebut dalam kasus yang telah menyeret bekas Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin ke kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor. Nama politisi asal Bali ini mencuat setelah Erman Umar, pengacara Wafid Muharam -terdakwa kasus ini- menyebut kliennya pernah bertemu langsung dengan Koster selaku anggota bidang anggaran Komisi Olahraga.

Nama Koster semakin sering disebut setelah Nazaruddin 'melancarkan' serangan melalui pesan BlackBerry Messenger. Dari tempat pelariannya, Nazar menyebut sejumlah rekan politisinya terkait kasus ini. Nazar menyebut Koster dan Angelina Sondakh telah memainkan anggaran di Banggar.

Nazar kembali menuding keterlibatan Koster dengan menyebut istilah-istilah unik. istilah-istilah itu antara lain Ibu Artis, Pak Bali, apel Malang, dan salak Bali. Empat istilah itu memiliki arti tersendiri. "Artis itu Angelina, Bali itu Wayan Koster," kata Nazaruddin soal istilah-istilah itu dalam pesan BlackBerry Messenger yang dikirim ke VIVAnews.com, Rabu 13 Juli 2011.

Dalam persidangan kasus ini, nama Koster juga disebut-sebut. Pada persidangan terdakwa Mindo Rosa Manulang, 10 Agustus 2011, nama Koster disebut oleh saksi Yulianis. Dia mengatakan telah dimintai uang oleh Mindo Rosalina Manulang untuk diberikan kepada kedua anggota Badan Anggaran (Banggar)  DPR. " Ya, Angelina Sondakh dan Wayan Koster," kata Yulianis ketika ditanya oleh hakim dalam sidang itu.

KPK menindaklanjuti keterangan Yulianis. KPK menyatakan akan mengusut keterlibatan Koster. Pada 17 Oktober, KPK memeriksa Koster selama 7 jam. Setelah diperiksa Koster bungkam. KPK kembali memeriksa Koster pada 2 November 2011.

Yulianis kembali menyebut nama Koster dalam sidang Nazaruddin. "Angelina Sondakh dan Wayan Koster mendapat Rp5 miliar," kata Yulianis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 25 Januari 2012.

Saksi dalam sidang Nazaruddin, Lutfie, sopir Yulianis, juga menyebut nama Koster. Dia mengaku disuruh majikannya mengantar uang ke ruangan Koster di Gedung DPR, Senayan.

Awalnya, Koster enggan menanggapi tudingan-tudingan itu. Namun, karena semakin kencang disebut, akhirnya Koster buka suara. Saat diperiksa KPK pada 17 Oktober 2011, Koster membantah telah menerima dana suap Wisma Atlet.

Dia juga membantah bahwa Komisi X ikut melakukan deal terkait proyek wisma atlet. Menurutnya, Komisi X DPR hanya membahas kebijakan anggaran saja. Jika ditemukan penyelewengan, lanjutnya, itu di luar mekanisme DPR.

Kiprah Ninja Xpress Jadi 'Teman' UMKM Bantu Naik Kelas

"Nggak ada, kita tidak pernah tahu pembelian proyek, menjual proyek, nggak ada itu," ujarnya. Koster juga membantah telah menerima uang Rp5 miliar yang diantar oleh sopir Yulianis. (eh)

Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional

Siap Tanding ! Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri (JLM).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024