Kasus Wisma Atlet

Angelina Sondakh Jadi Tersangka

Angelina Sondakh Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan politisi Demokrat yang juga anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh, menjadi tersangka dalam kasus suap proyek Wisma Atlet. Yang sudah menjadi terdakwa kasus ini adalah mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin.

"Berdasarkan dua alat bukti, KPK menetapkan tersangka baru yang sebelumnya menjadi saksi, yakni berinisial AS, seorang perempuan," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam keterangan pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat 3 Februari 2012.

Menurut Abraham, penetapan tersangka baru dalam kasus ini berdasarkan temuan baru dari hasil pengembangan penyidikan KPK. Abraham mengakui bahwa kasus ini menjadi perhatian publik, itu sebabnya transparansi kepada publik sangat diperlukan.

Dia menegaskan, "Kami menemukan fakta-fakta hukum yang baru, dua alat bukti berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Sehingga kami simpulkan bahwa dalam kasus ada tersangka baru," katanya.

Abraham Samad menegaskan bahwa AS yang menjadi tersangka baru itu sudah dicegah keluar negeri bersama seorang berinisial WK.  Dalam penjelasan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Deny Indrayana hari ini, AS dan WK yang dicekal itu adalah Angelina Sondakh dan I Wayan Koster.

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

Nama Angelina Somdakh memang sering disebut di persidangan kasus Nazaruddin. Selain berkali-kali disebut Nazaruddin, namanya juga disebut terpidana Mindo Rosa Manulang dan Yulianis yang menjadi saksi dalam kasus ini.

Berikut cuplikan keterangan mereka di pengadilan.

Terungkap, Lebih dari 400 Ekor Ular Dikerahkan di Prosesi Syuting Film Badarawuhi

Nazaruddin

“Saya mendengar pengakuan dari Angie (Angelina) dalam pertemuan yang dihadiri Benny K. Harman, Jafar Hafsah, Edi Sitanggang, Max Sopacua, Ruhut Sitompul, M. Nasir, dan saya sendiri. Angelina mengakui adanya penerimaan uang Rp9 miliar dari Menpora, dalam hal ini Andi Mallarangeng, dan (Sekretaris Kemenpora) Wafid Muharram,” kata Nazaruddin dalam nota eksepsinya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 7 Desember 2011.

Nazar menegaskan bahwa Angelina mengaku menyerahkan uang itu kepada politisi Demokrat yang juga pimpinan Badan Anggaran DPR berinisial MA sebesar Rp8 miliar. “Di forum itu, MA juga mengakui telah menerima Rp8 miliar dari Angelina,” ujar Nazaruddin.

Setelah itu, lanjut Nazar, MA mengaku membagikan uang Rp8 milair tersebut kepada pihak lain, yaitu kepada Anas Urbaningrum sebesar Rp2 miliar, pengurus fraksi sebesar Rp1 miliar, dan selebihnya digunakan oleh MA sendiri. Anas sudah berkali-kali membantah keras terlibat dalam kasus ini. Ia menduga keterangan Nazaruddin sudah diarahkan kepadanya (Baca wawancara Anas dengan VIVANews)

Hari ini, Jumat 3 Februari 2012, Nazar bahkan mengatakan Angelina seharusnya sudah menjadi tersangka. “Yang harusnya jadi tersangka dari awal kasus ini adalah Angelina Sondakh. Dia mengaku terima uang Wisma Atlet,” kata Nazaruddin.

Kesaksian Rosa

Selain Nazaruddin terpidana lain yang menyebut nama Angelina dalam kasus suap Wisma Atlet adalah Mindo Rosalina Manulang. “Ibu Angie minta uang karena sedang ada pembahasan anggaran Kemenpora. Ada (proyek pembangunan fasilitas olahraga di Hambalang atau (pembangunan) Wisma Atlet. Dia bilang butuh uang untuk menggolkan anggaran,” kata Rosa di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin 16 Januari 2012.

Menurut mantan anak buah Nazar di PT Anak Negeri itu, Angelina telah menerima uang dari dirinya terkait proyek pembangunan wisma Atlet SEA Games di Palembang. “Waktu itu kantor (PT Anak Negeri) mengeluarkan Rp10 miliar. Sebanyak Rp5 miliar untuk Angie, Rp5 miliar sisanya saya tidak tahu. Sebab, kalau tidak diberi uang, susah turun anggaran,” ujar Rosa.

Rosa menambahkan, uang yang ia serahkan kepada Angie itu untuk uang muka anggaran proyek. “Saya tanya sama Bu Angie, ‘Bu ini untuk apa ya?’ Terus Bu Angie bilang, ‘Biasa, untuk pimpinan-pimpinan kita di Banggar (Badan Anggaran DPR). Kalau Ketua Besar kenyang, kita kan enak,’” kata Rosa menirukan ucapan Angelina.

Permintaan Angie ini, imbuh Rosa, dia teruskan kepada Nazaruddin selaku atasannya, sebab jika uang tak mengalir, Rosa yakin anggaran akan mandeg dan tidak turun untuk proyek Kemenpora itu.

Kesaksian Yulianis

Sementara itu, mantan anak buah Nazaruddin yang merupakan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup, Yulianis, juga membenarkan ucapan Rosa itu. “Angelina Sondakh dan Wayan Koster mendapat Rp5 miliar,” kata Yulianis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 25 Januari 2012, saat bersaksi untuk terdakwa Nazaruddin.

Yulianis mengungkap adanya catatan pengeluaran uang untuk menggiring proyek di Kemenpora dan Komisi X DPR. “Bu Mindo Rosalina Manulang mengatakan ada yang ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Paul Nelwan. Ada juga yang ke Angelina Sondakh dan Wayan Koster,” kata dia.

Lebih lanjut Yulianis merinci, berdasarkan catatannya, Paul Nelwan mendapat aliran dana sebesar Rp150 juta. Yulianis juga mengatakan, terdakwa Nazaruddin dalam rapat pernah menyebut nama Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng, Paul Nelwan terkait penggiringan proyek.

Daftar 14 Amicus Curiae yang Didalami Hakim MK, Termasuk Punya Megawati

Bantahan Angelina

Angelina Sondakh sudah membantah keras terlibat dalam kasus ini. "Membicarakan itu saja tidak pernah, membicarakan dengan Nazar apalagi Mbak Rosa, urusannya nyalon saja lalu ke butik, Pak Nazar juga nggak pernah, tiba-tiba saya dibilang terima," ujar Angie kepada wartawan, Senin 16 Januari 2012.

Angelina juga mengaku sungguh heran kenapa dirinya bisa disebut meminta uang untuk meloloskan anggaran proyek yang dituduhkan itu.  "Aku nggak pernah ngomong, aku sudah pusing, ada apa di balik semua ini, bicara soal Wisma Atlet, mereka yang menghubungi aku bicara tidak pernah apalagi minta, bicara tidak pernah," kata Angie.

Ilustrasi peta dunia.

10 Negara Terluas di Dunia, Indonesia Ada di Urutan Berapa?

Meskipun Indonesia adalah negara yang luas, membentang dari Sabang hingga Merauke, namun kenyataannya, Indonesia tidak masuk 10 negara terluas di dunia.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024