HRWG: Diplomasi HAM RI Berstandar Ganda

Unjuk Rasa Jemaat GKI Yasmin
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Human Rights Working Group (HRWG) menilai penegakan hak asasi manusia oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sampai saat ini masih sebatas pencitraan. Pasalnya, pemerintah dianggap tidak menindaklanjuti secara serius rekomendasi dan seruan komunitas internasional terkait pelanggaran hak-hak asasi manusia di Indonesia.

"Selama kurun waktu satu tahun, 2011, diplomasi HAM Indonesia berada pada titik yang memprihatinkan," kata Direktur Eksekutif HRWG, Rafendi Djamin. "Kondisi ini ditandai semakin besarnya jarak antara tanda-tanda keberhasilan di tingkat regional dan global dengan situasi HAM di tingkat nasional," katanya  dalam konperensi pers di Gedung Jiwasraya, Cikini, Jakarta, Sabtu 4 Februari 2012.

Rafendi mengatakan terdapat sejumlah catatan yang menunjukkan pemerintah abai dalam penegakan HAM. Pertama, tidak seriusnya pemerintah dalam menindaklanjuti berbagai komunikasi dari mekanisme HAM PBB--terutama dari pelapor khusus--terkait pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, salah satunya adalah kasus kekerasan berbasis agama dan keyakinan.

"Ini menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah merespons perhatian komunitas dan mekanisme PBB terhadap situasi hak asasi manusia yang terjadi di dalam negeri," katanya.

Menurut Rafendi, kondisi itu bertolak belakang dengan politik luar negeri Indonesia yang menempatkan HAM dan demokrasi sebagai prinsip diplomasi, serta kedudukan Indonesia saat ini di Dewan HAM PBB. "Ketidaktegasan pemerintah RI tersebut menyebabkan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia terus terjadi hingga saat ini," katanya.

Kedua, terdapat beberapa inkonsistensi Indonesia dalam menerapkan politik HAM luar negeri yang tergambar dari beberapa resolusi yang didorong, baik di Dewan HAM atau Majelis Umum PBB. "Dalam hal perlindungan buruh migran, Indonesia bersama dengan Filipina mendorong lahirnya Resolusi Majelis Umum PBB untuk perlindungan buruh migran, yang salah satunya meminta setiap negara meratifikasi Konvensi Perlindungan Buruh Migran," katanya.

Ketiga, Rafendi melanjutkan, gambaran diplomasi HAM Indonesia di tahun 2011 menjadi pandangan sekilas bagaimana politik luar negeri HAM Indonesia dibangun pada 2012 ini. Dia melihat semakin besar jurang antara kebijakan luar negeri dan situasi HAM nasional, maka semakin menguatkan pula anggapan bahwa Indonesia meletakkan HAM sebagai lips service hubungan luar negeri.

"Kasus-kasus pelanggaran HAM di tahun 2011, secara lebih khusus meningkatkan sinyalemen pelanggaran hak kebebasan beragama dan berkeyakinan dan pelanggaran berbasis sumber daya alam. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan luar negeri harus didahului dengan perbaikan di konteks nasional seiring dengan prinsip dan standar HAM universal," katanya. (kd)

Komposisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Penetapan Resmi KPU
Hwang Sun-hong,

Pengakuan Jujur Pelatih Korea Selatan U-23 Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23

Timnas Korea Selatan U-23 lolos ke babak 8 besar Piala Asia U-23 sebagai juara Grup B. Mereka akan menghadapi Timnas Indonesia U-23

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024