Pilot Pakai Narkoba, Apa Kata Kemenhub

Lion Air
Sumber :
  • mbelgedez.com

VIVAnews - Kementerian Perhubungan menyesalkan adanya pilot yang mengonsumsi narkoba. Padahal penggunaan obat-obatan untuk kesehatan seorang pilot sudah diatur secara ketat dalam Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Indonesia (CASR/Civil Aviation Safety Regulation).

"Termasuk diatur tentang penyalahgunaan narkoba dengan sanksi yang jelas dan tegas," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, Bambang S Ervan dalam pesan singkat kepada VIVAnews.com.

Seperti diketahui pilot Lion Air berinisial SS tertangkap tangan dengan barang bukti sabu seberat 0,04 gram di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu, 4 Februari 2012. Hasil tes urine di tempat membuktikan, pilot SS positif pakai narkoba.

Mengenai seleksi pilot Lion Air, Bambang mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dan tanggung jawab dari pihak maskapai. "Kemenhub bertanggung jawab melakukan pemeriksaan kesehatan para pilot setiap enam bulan sekali," kata Bambang. (Baca penjelasan Lion Air di sini)

Menegangkan, Timnas Indonesia U-23 Ditahan 10 Pemain Korea Selatan

Guna memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di sektor transportasi, Kemenhub dan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menandatangani peraturan bersama tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Pada Transportasi Darat, Laut, Udara dan Kereta Api. Peraturan tersebut ditandatangani pada 30 Januari 2012 lalu.

"Kerjasama sebagai langkah antisipasi Kemenhub karena tidak bisa mengawasi perilaku keseharian para petugas di sektor transportasi," ucapnya.

Menag dan Majelis Masyayikh Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen sebagai perwakilan Dewan Masyayikh dalam merumuskan dan menetapkan system penjaminan mutu pendidikan pesantren.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024