- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi menyidik kasus korupsi yang melibatkan kader partainya dan akan menindak tegas siapa saja yang terlibat sudah tepat.
"Sikap itu secara logika hukum normatif memang harus diambil oleh SBY. Jadi, secara normatif itu benar," kata Mahfud usai menghadiri acara pengukuhan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM di Gedung Pusat Balai Senat UGM, Senin 6 Februari 2012.
Mahfud menambahkan, SBY pasti sudah memahami karakter masyarakat Indonesia yang sensitif dengan isu korupsi. "Saya yakin, SBY sudah menghitung secara cermat mengambil sikap tersebut. Dia pasti sudah berhitung, masyarkat kita kan cerdas," ujarnya.
Menurutnya, SBY pasti juga sudah memperhitungkan arah perkembangan penyidikan KPK. Hal itu, telah disampaikan dalam pidato SBY Minggu lalu dalam pernyataan sikap Dewan Kehormatan Partai Demokrat. "SBY selalu cermat untuk soal seperti ini, meskipun untuk hal lain dia sering lamban," tutur Mahfud. (adi)