Riau Pulp Paper Tetap Diberi Izin Operasi

Aksi jahit mulut warga Kepulauan Meranti
Sumber :
  • Nila Chrisna Yulika/VIVAnews

VIVAnews - Setelah terjadi pro kontra, akhirnya Kementerian Kehutanan tetap memberikan izin operasi kepada PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Pulau Padang.

Namun, pemberian izin dari Kemenhut ini bukan tanpa syarat. PT RAPP diminta melakukan pemetaan untuk memastikan lahan yang diklaim masyarakat sebagai miliknya. Dan kawasan itu dikeluarkan dari areal Hutan Tanaman Industri (HTI).

Langkah tersebut diambil Kemenhut setelah mendapat hasil rekomendasi dari tim mediasi yang dibentuk beranggotakan Dewan Kehutanan Nasional.

Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kemenhut, Imam Santoso, mengatakan, Kemenhut berkomitmen untuk mengakomodasi masyarakat di sekitar konsesi HTI.

"Izin PT RAPP tetap diberikan, tidak dicabut. Keputusan ini berdasarkan hasil rekomendasi dari tim mediasi," ujar Imam.

Imam mengatakan, dalam pemetaan nanti, lahan masyarakat yang memang berada di dalam areal HTI tersebut akan dikeluarkan. Langkah ini akan melibatkan masyarakat secara langsung, sehingga masalah di Pulau Padang betul-betul selesai.

Sementara itu, Komisi IV DPR RI yang juga hadir dalam pertemuan tersebut meminta agar pihak perusahaan memberdayakan masyarakat setempat. "Terutama perusahaan benar-benar menerapkan community development. Jadi, masyarakatnya juga harus dibangun," ungkap anggota Komisi IV DPR, Ian Siagian.

Hal senada juga dikatakan Ketua Tim Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo. Dia berharap agar pihak perusahaan turut memberdayakan masyarakat setempat. Selain mensejahterakan masyarakat, hal ini diharapkan dapat mencegah agar masyarakat tidak diperalat cukong kayu pembalakan liar.

Sebelumnya, warga Pulau Padang berunjuk rasa menolak aktivitas PT RAPP di daerahnya. Mereka menuntut agar pemerintah segera menghentikan operasi PT Riau Andalan Pulp and Paper dengan mencabut Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 327 Tahun 2009 tentang izin konsesi HTI PT RAPP.

Warga khawatir RAPP membabat habis hutan alam, sehingga mengakibatkan abrasi. Warga juga memprotes dampak pembabatan hutan bagi perekonomian mereka, karena sebagian besar mata pencaharian penduduk setempat bertani karet dan sagu. (art)

Kemnaker Mendukung Penataan NLE dengan Diimbangi Peningkatan Pelindungan Kerja TKBM di Pelabuhan
Vespa World Days 2024 di Pontedera, Italia

Vespa World Days 2024 Pecahkan Rekor di Pontedera

Vespa World Days 2024 telah sukses besar di Pontedera, Italia, menandai 140 tahun Piaggio Group dan 78 tahun Vespa diproduksi di kota tersebut.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024