- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai, Indonesia sedang mengalami krisis hukum.
Menurutnya, penegakan hukum di Indonesia belum sepenuhnya berpijak pada keadilan.
"Hukum hanya seonggok kertas yang diketik rapi. Tetapi isinya bukan nilai-nilai keadilan, hanya berisi peraturan saja," kata Jimly usai pengukuhan Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) Jatim di Empire Palace Surabaya, Selasa 7 Februari 2012.
Dia menyebut, hukum di Indonesia belum jadi panglima. Di praktik kesehariannnya, belum mencerminkan keadilan bagi masyarakat.
Dia mencontohkan, "Orang miskin yang mencuri sandal jepit dan piring saja di hukum. Sebenarnya cukup ditempeleng atau dimarahi, pasti dia akan sadar dan tahu kesalahannya," katanya.
"Berbeda dengan perlakukan orang kaya yang mencuri uang Rp100 miliar, yang jelas-jelas mencederai keadilan dan hati rakyat. Seharusnya, yang ditegakkan itu rasa keadilannya," tambahnya.
Menurut Jimly, untuk menciptakan negara berkeadilan harus ada langkah reformasi hukum. Mulai struktur, aparat maupun budaya masyarakat agar patuh terhadap hukum.
Terkait itu, dia mengatakan, semua pihak harus ikut berperan aktif. Termasuk Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI).
"Jika menemukan peraturan perundangan yang tidak berkeadilan dan pro rakyat, ISHI harus berani melakukan judicial review ke MK maupun ke MA," katanya. (eh)