Alasan Anggito Tak Jadi Wakil Menteri

Anggito Abimanyu
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Mahkamah Konstitusi menghadirkan mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Anggito Abimanyu sebagai saksi. Ia diminta hadir oleh Mahkamah Konstitusi dalam persidangan Kementerian Negara.

Mahkamah meminta Anggito memberikan keterangan di depan persidangan mengenai apa yang dialami, didengar, dan dilihat terkait posisi wakil menteri. Anggito menceritakan tentang kegagalannya menjadi Wakil Menteri Keuangan.

Bermula pada Minggu terakhir Desember 2009, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengundang para Eselon I di Departemen Keuangan untuk mengusulkan calon Wakil Menteri. Kemudian, Sri Mulyani meminta para Eselon I memilih satu orang dari mereka untuk menjadi wakil menteri.

"Kami melakukan voting, kemudian Ibu Sri Mulyani mengumumkan bahwa yang diajukan sebagai calon Wakil Menteri Keuangan adalah saya. Beliau menyampaikan bahwa proses ini adalah proses yang benar karena Wakil Menteri Keuangan bekerja di bawah Menteri Keuangan. Lalu beliau menyampaikan itu kepada Presiden," ujarnya dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2012.

Pada 2 Januari 2012, kata Anggito, dirinya bertemu Sudi Silalahi di pesawat dari Yogyakarta ke Jakarta. Sudi mengatakan supaya ia bersiap-siap karena akan diundang oleh Presiden untuk pencalonan Wamenkeu. Kemudian siang harinya, ia dihubungi oleh seorang ajudan Presiden yang mengabarkan untuk menghadap Presiden sore hari.

Ada empat orang yang menghadap Presiden SBY saat itu. Yakni, Dipo Alam sebagai calon Sekretaris Kabinet, Lukita Dinarsyah Tuwo sebagai calon Kepala Bapennas, Sjafrie Syamsuddin sebagai Wakil Menteri Pertahanan, dan Fahmi Idris sebagai calon Wakil Menteri Kesehatan.

"Fahmi Idris sebagai calon Wakil Menteri Kesehatan yang bernasib sama dengan saya," ujarnya dengan nada bergetar.

Ia menngungkapkan, saat itu presiden mengatakan kalau semua akan dilantik menjadi Sekretaris Kabinet dan Wakil Menteri. Presiden juga menyampaikan nasihat-nasihat apa yang akan dilakukan sebagai menteri atau wakil menteri.

"Di dalam proses itu kami diminta menandatangani fakta integritas. Kami membaca dengan seksama dan melengkapi semua administrasi. Pak Sudi Silalahi mengatakan pelantikan dua hari lagi," ungkapnya.

Tak memenuhi persyaratan


Namun, sehari sebelum pelantikan, kata Anggito, dirinya dikontak Sudi Silalahi. Sudi mengabarkan dirinya belum bisa dilantik karena belum memenuhi persyaratan Peraturan Presiden yang menyatakan pejabat karir harus golongan 1 A.

"Pada waktu itu saya masih 1 B dan dalam proses ke 1A. Kemudian Pak Sudi mengatakan segera diproses untuk mendapatkan 1A dan proses itu sudah berjalan," ujarnya.

Anggito mengaku selalu mencari tahu status posisi Wakil Menteri Keuangan ke Sekretaris Kabinet atau ke Sekretaris Negara.

"Mereka bilang belum bisa dilantik karena menunggu waktu, dan itu berlangsung terus hingga pada akhirnya dilantiklah menteri dan wakil menteri baru tanpa ada pemberitahuan. Padahal saya sudah memenuhi eselon 1A," ujarnya dengan miris. (adi)

Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Terkena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?
Dr. BRA. Mooryati Soedibyo

Terpopuler: Beda Sikap Ria Ricis-Teuku Ryan Perlakukan Orang Tua, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

Berikut deretan 4 rangkuman artikel terpopuler kanal Showbiz VIVA.co.id dalam Round Up sepanjang edisi Rabu 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024