Jabatan Wakil Ketua MA Tidak Diganti

Tiga Pimpinan MA, Abdul Kadir Mappong, Harifin Tumpa, Ahmad Kamil
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Mahkamah Agung telah memilih Hatta Ali sebagai ketua untuk periode 2012-2017. Namun, Mahkamah tidak mengganti komposisi dua wakil ketuanya.

"Dua posisi itu tidak ada perubahan," kata Ketua MA, Harifin Andi Tumpa, di Gedung MA, Jakarta, Rabu 8 Februari 2012.

Menurut Harifin, jabatan Wakil Ketua MA bidang Yudisial dan Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial akan diganti setelah masa jabatannya berakhir 5 tahun, yakni pada 2014.

Karena, Wakil Ketua MA bidang Yudisial Abdul Kadir Mappong dan Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial Ahmad Kamil baru menjabat sejak 2009. "Jadi tidak mungkin diganti sebelum masa berakhir selama 5 tahun, dan nantinya mereka akan dipilih oleh para pimpinan," ujarnya.

Dalam pemilihan Ketua MA hari ini, sebanyak 28 Hakim Agung memilih Hatta Ali sebagai pengganti Harifin Tumpa. Hatta Ali menyisihkan saingan kuatnya, Ahmad Kamil yang meraih 15 dukungan.

Selain itu, Hatta Ali juga menyingkirkan calon lainnya yakni Wakil Ketua MA bidang Yudisial Abdul Kadir Mappong (4 suara), Ketua Muda Perdata Khusus Mohammad Saleh (3 suara), dan Ketua Muda Tata Usaha Negara Paulus Effendi Lotulung (1 suara). Dalam pemilihan ini ada 3 kartu suara tidak sah. (eh)

Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

Mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo turut mengungkapkan ada permintaan reimburse untuk biaya ultah cucu SYL ke Kementan

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024