Penjabat Gubernur Aceh Janji Bersikap Netral

Shalat Ied di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus

VIVAnews -- Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauz,i melantik Tarmizi A Karim sebagai penjabat Gubernur Aceh menggantikan Irwandi Yusuf-Muhammad Nazar yang masa jabatannya berakhir hari ini. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5/P/2012.

"Masa jabatan berlaku sampai dilantiknya gubernur definitif," ujar Gamawan saat memberi sambutan di Gedung Sasana Bakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Rabu, 8 Februari 2012.

Gamawan mengatakan, pelantikan penjabat ini bertujuan untuk menjamin keberlangsungan dan kesinambungan pemerintahan di Aceh. Penjabat bersifat sementara agar pelayanan kepada publik tetap berlangsung kondusif dan menjamin pemilukada berjalan aman. Selain itu, memfasilitasi pemilukada di Aceh yang akan dilaksanakan secara serentak pada 9 April agar dapat berjalan aman dan lancar.

Gamawan berpesan kepada Tarmizi untuk menjaga netralitas dalam pemilukada dan menjaga komunikasi dengan tokoh agama, adat dan masyarakat Aceh.

"Saya perlu berpesan agar benar-benar menjaga netralitas dan menjamin pegawai negeri sipil dan unsur pemerintah netral," kata dia.

Usai pelantikan, Tarmizi berjanji akan menjaga netralitas seluruh pegawai negeri sipil sesuai pesan Menteri Dalam Negeri. Tugas yang akan segera dia ambil adalah menfasilitasi pelaksanaan pembangunan di Aceh. "Saya yakin pemerintahan Aceh akan berlangsung dalam kondisi aman," kata dia.

Bumi Resources Masuk 7 Perusahaan Wajib Pajak Terbaik versi DJP Kemenkeu
TikToker Galih Loss

Pengakuan TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama: Saya Menyesali Semua

Galih Loss menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim atas konten yang dibuatnya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024