PPATK Kecewa dengan KPK

Ketua PPATK Muhammad Yusuf
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan kecewa terhadap Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yang tidak memberlakukan UU No 8 Tahun 20120 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang pada kasus suap Wisma Atlet, Palembang.

Padahal, menurut Ketua PPATK, Muhammad Yusuf, pihaknya menemukan delapan transaksi mencurigakan pada kasus tersebut. Dengan undang-undang itu maka semua oknum yang terlibat dapat dijerat secara tuntas.

"Feeling saya bakal bertambah," kata Yusuf, di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu 8 Februari 2012.

Maka dari itu Yusuf berharap UU ini diimplementasikan agar tercipta kejelasan penyelesaian kasus. "Kenapa kasus Nazaruddin hanya Rp4,7 miliar padahal ada indikasi melibatkan dana lebih besar lagi yang mencurigakan," terangnya.

PPATK, tambahnya, sejauh ini terus menjalin kerjasama yang intens dan baik dengan KPK dalam usaha penyelesaian kasus ini. "Kasus itu ada berkas turunannya jadi kemungkinan pasal itu bisa digunakan. Kemungkinan besar ada kasus lain yang terungkap tentang aliran dana," tuturnya.

Merayakan Hari Film Nasional 2024, Arif Brata Ajak Penonton ke Bioskop Menyaksikan Keluar Main 1994
Pembalap Pramac Racing, Jorge Martin

Jadwal Lengkap Sprint Race dan Balapan MotoGP Spanyol 2024, Akhir Pekan Ini

Balapan MotoGP Spanyol akan kembali bergulir pada akhir pekan ini, sejak Jumat 26 April 2024. Para pembalap akan bertanding di sirkuit Jerez pada seri keempat musim ini.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024