- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana memergoki kehadiran adik kandung Muhammad Nazaruddin, M Nasir, di ruang tahanan kakaknya hingga tengah malam.
Selain Nasir, ada juga pengacara Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Saan Mustofa mengatakan bahwa kunjungan M Nasir ke tahanan Nazaruddin adalah suatu hal yang lumrah selama dan tidak melanggar prosedur.
"Kan saudara. Selama tak melanggar prosedur di LP dan itu mendapat izin karena keluarga, tak masalah. Tapi kalau menyalahi aturan itu wewenang LP lah bukan kita dan itu ada di Dirjen pemasyarakatan. Jadi kita serahkan saja kepada mereka," kata Saan di gedung DPR, Kamis 9 Februari 2012.
Menurut Denny Indrayana dalam keterangan kepada wartawan di kantornya, pertemuan itu diketahui setelah pihaknya melakukan inspeksi mendadak.
Inspeksi mendadak berlangsung setelah pantauan kamera CCTV menunjukkan ada kegiatan tidak wajar di sel Nazaruddin di luar jam kunjungan.
"CCTV itu langsung tersambung ke ruang Menkumham dan Wamen. Kami sudah melakukan pengawasan," ujar Denny.
Menurut Denny, Nasir dan Djufri Taufik sempat menjelaskan bahwa alasan kedatangan pada malam hari itu karena Nazaruddin sakit. Denny bersikukuh tetap saja itu melanggar karena datang di luar jam berkunjung. "Apalagi orang sakit dikunjungi, kapan istirahatnya?" tutur Denny.