Polri: Barang Bukti Kasus Surat Palsu Hilang

Sutarman
Sumber :
  • Antara/ Fahrul Jayadiputra

VIVAnews -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komisaris Jenderal Polisi Sutarman mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka baru dalam kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam kasus surat MK yakni Masyhuri Hasan dan Zaenal Arifin Hoesein. "Masih belum, bukan tidak, tapi belum," ujarnya di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat, 10 Februari 2012.

Sutarman mengatakan bukti untuk Zaenal sampai saat ini masih belum lengkap. "Kalau buktinya cukup, siapapun akan kami usut," tegasnya.

Sutarman mengaku sudah mengantongi barang bukti berupa komunikasi telepon dan data di komputer. Namun, karena waktunya sudah dua tahun, jadi datanya sudah hilang.

"Waktu dua tahun begitu, setelah kami tapping sudah hilang. Susah itu, komputer yang kami kloning juga datanya sudah hilang," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua MK, Mahfud MD menegaskan bahwa pihaknya memang tidak mempunyai kewenangan mendesak Polri untuk menetapkan pihak terlapor, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati sebagai tersangka.

Namun, Mahfud menambahkan, hukuman terhadap seseorang tidak hanya pidana, tapi juga sanksi sosial dan moral, yang tak kalah beratnya. "Saya rasa sekarang sudah merasakan, dapat hukuman atau sanksi sosial moral, meski Polri tidak memproses kasus surat palsu," katanya di Yogyakarta, Senin, 6 Februari 2012.

Sementara, dituding sebagai pengonsep surat, Andi Nurpati menyatakan itu memang tugasnya selaku komisioner KPU. "Itu adalah  surat resmi KPU karena mempunyai dasar-dasar untuk dimintai penjelasan kepada MK," kata Andi Nurpati, Kamis 28 Juli 2011 lalu. (eh)

Kabar Gembira Ini untuk Penggemar BTS dan Kopi
Hwang Sun-hong,

Lawan Timnas Indonesia U-23, Pelatih Korea Khawatir karena Hal Ini

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Korea Selatan U-23 pada laga perempat final Piala Asia U-23 2024. Duel berlangsung di Abdullah bin Khalifa Stadium, Jumat dini hari

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024