Kasih Izin M Nasir, KPR Cipinang Dicopot

Muhammad Nasir (Demokrat)
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVAnews - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi DKI Jakarta telah mencopot FA dari jabatan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Cipinang. 

FA dicopot karena telah memberikan izin kepada politisi Partai Demokrat M Nasir dan pengacara M Nazaruddin Djufri Taufik membesuk Nazarudin di luar aturan.

"FA di copot karena ia tidak patuhi prosedur berlaku. Dia telah membuat kebijakan sendiri," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta, Taswem Tareb di Jakarta, 10 Februari 2012.

Menurut Taswem, tidak dibenarkan pejabat hingga tingkat eselon III membuat kebijakan sendiri. Seharusnya, sebagai kepala rutan, FA berpegangan pada SOP. "Sebagai kepala KPR dia telah menyalahi prosedur pegawai negri," kata Taswem

Dia mengatakan, pihaknya telah memeriksa unsur unsur terkait yang menyebabkan kedua orang tersebut masuk ke sel Nazaruddin di luar aturan. "Kami telah periksa FA selaku kepala KPR, komandan jaga dan wakilnya," ujar Taswem.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, FA terbukti telah mengizinkan Nasir dan Djufri Taufik menjenguk Nazaruddin tanpa seizin Kepala Rutan. "Karutan tidak pernah mengetahui masuknya dua orang tersebut," kata Taswem.

Selain memberikan izin Nasir dan Taufik, FA juga memfasilitasi pertemuan ilegal tersebut di ruangan miliknya pada Rabu malam.

Karena itu, setelah kejadian ini terungkap pihaknya tidak hanya akan melakukan sidak ke tiap ruang tahanan saja, namun ke depan juga akan dilakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap ruangan petugas Rutan.

"Setelah ini kita jadi lebih aware terhadap ruangan pegawai, karena ruangan mereka juga bisa dipakai," kata Taswem.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memergoki M Nasir dan Djufri Taufik. Denny melakukan inspeksi mendadak di sel Nazaruddin, Rutan Cipinang pada Rabu malam 8 Februari 2012 sekitar pukul 23.00 WIB.

Soal kunjungannya ke sel Nazar hingga larut malam, Djufri Taufik menjelaskan bahwa kunjungan itu untuk mendampingi M Nasir. "Untuk kunjungan kemanusiaan dalam kapasitas selaku kuasa hukum Pak Nazaruddin," kata dia.

Mengapa malam hari? "Karena Pak Nasir memiliki kesibukan terkait jabatannya sebagai anggota Komisi III siang harinya," kata Djufri. (sj)

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika
Witan Sulaeman dalam laga Indonesia U-23 vs Jordania U-23

Timnas Indonesia U-23 Tak Gentar dengan Rekor Mengerikan Korea Selatan

Witan Sulaeman menegaskan Timnas Indonesia U-23 tidak akan gentar menghadapi Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024