Otak Bom Buku Dituntut Bui Seumur Hidup

Sidang Perdana Bom Buku, Pepi Fernando
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews --  Gembong jaringan bom buku, Pepi Fernando dituntut hukuman penjara seumur hidup. Tuntutan ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, Bambang Suharyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 23 Februari 2012.

"Menyatakan Pepi Fernando secara terbukti sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana terorisme," kata Bambang.

Bambang menyatakan Pepi Fernando terbukti melanggar pasal 15 junto pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Menurut Bambang, hal yang memberatkan Pepi adalah tindakannya membuat rasa takut warga dan sekitarnya. Perbuatan Pepi juga tidak mendukung upaya pemerintah memerangi terorisme. "Terdakwa juga tidak menyesali perbuatannya," kata Bambang.

Sementara hal yang meringankan adalah, Pepi berlaku sopan selama persidangan.

Pepi dituntut hukuman seumur hidup karena terlibat dalam serangkaian teror bom buku. Pepi mengajarkan merakit bom dan lokasi latihan berada di Parung, Bogor. Selain itu, pada bulan April 2010, Pepi ke Aceh untuk mencari tempat melakukan pelatihan Asykari dengan menggunakan senjata api.

Kemudian pada tahun 2010 dengan bermodal uang Rp500 ribu yang dipegang oleh Muhammad Maulana sebagai bendahara, Pepi membeli bahan peledak berupa pupuk, baterai, korek api yang digunakan sebagai bahan bom termos air. Bom ini rencananya akan diledakkan di daerah Cawang Jakarta Timur yang saat itu sebagai tempat perlintasan rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kemudian, setelah merakit bom termos air, Pepi dan kelompoknya membawanya ke Flyover Cililitan, yaitu di depan Kodam Jaya dengan menggunakan tiga sepeda motor.

Selain meletakkan bom termos air, Pepi juga menggunakan bom buku untuk meneror sejumlah tokoh yang dianggapnya kafir. Pada Maret 2011 Pepi mengirim paket bom buku ke rumah Ulil Absor Abdala, Ketua Jaringan Islam Liberal (JIL).

Ulil dianggap kafir karena menurutnya dia mendukung pluralisme. Selain itu, dia juga mengirim paket bom buku di rumah musisi Ahmad Dhani, yang dianggapnya Yahudi.

Selain itu, kelompok Pepi juga merencanakan Bom Puspitek Tangerang serta bom tabung gas yang diletakkan di dalam Gereja untuk mengalihkan isu bom buku. Namun, akhirnya oleh Wari alias Awi bom tabung gas itu diletakkan di Banjir Kanal Timur.

Hakim Moestofa kemudian menanyakan apakah Pepi akan menggunakan haknya untuk melakukan pembelaan. "Ya, Pepi akan membuat pledoi (pembelaan) pribadi dan dari pengacara," kata kuasa hukum Pepi Fernando, Asludin Hatjani.

Sidang akhirnya ditunda hingga Senin 20 Februari 2012 dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari Pepi. (sj)

Hubungannya Diduga Retak karena Orang Ketiga, Begini Kata Syifa Hadju Soal Perselingkuhan
Ridwan Kamil dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan Golkar cenderung mendorong Ridwan Kamil (RK) maju di Pilkada Jawa Barat ketimbang DKI Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024