Mediasi Buntu, Gubernur Gugat Bali Post 150 M

Gubernur Bali I Made Mangku Pastika
Sumber :
  • Wima Saraswati/VIVAnews

VIVAnews - Perseteruan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dengan koran setempat, Bali Post, belum berakhir. Sidang mediasi atas gugatan yang dilayangkan Pastika yang digelar hari ini, Senin 13 Februari 2012, tak membuahkan kata sepakat.

Dengan begitu, kedua pihak akan berhadapan di depan pengadilan. Hal itu terungkap dalam sidang yang dipimpin Hakim Mediator John Pieter Purba. Meski demikian, pengacara Gubernur, Ketut Ngastawa, menyatakan bahwa pintu perdamaian masih terbuka, meski persidangan tetap dilangsungkan nantinya.

Menurut Ngastawa, mediasi tak menemui titik temu lantaran Bali Post menolak meminta maaf atas kesalahan pemberitaan yang dituduhkan pihak Gubernur. "Pemberitaan yang menyudutkan klien kami terus ditayangkan oleh Bali Post," kata Ngastawa, Senin 13 Februari 2012.

Ngastawa menampik anggapan bahwa pilihan menempuh jalur hukum ini sebagai sikap pejabat publik yang tak menghormati kritik pers. Upaya ini, menurut Ngastawa ditujukan untuk membuat persoalan ini menjadi lebih fair.

Di pihak lain, Nyoman Sudiantara, pengacara Bali Post, menegaskan bahwa pihaknya siap melanjutkan persoalan ini ke persidangan perdata. "Jawaban atas gugatan Gubernur sudah disiapkan," katanya.

Kasus ini bermula ketika Bali Post menurunkan berita berjudul "Gubernur: Bubarkan Saja Desa Pakraman", menyikapi meletusnya bentrok antar dua desa di Kemoning, Klungkung, Bali, 2011 lalu.

Pastika merasa tak menyatakan hal itu. Ia pun melayangkan somasi kepada Bali Post untuk meralat berita itu. Merasa tak salah mengutip, somasi itu tak diindahkan Bali Post. Pastika pun mengajukan gugatan secara perdata di Pengadilan Negeri Denpasar.

Ada tiga pihak yang digugat. Yang pertama adalah Penanggung Jawab Bali Post, Nyoman Wirata (tergugat I); PT Bali Post (tergugat II); dan wartawan Bali Post, I Ketut Bali Putra Ariawan (tergugat III). Pastika menuntut gati rugi material Rp170 juta lebih dan kerugian immaterial Rp150 miliar. (kd)

Guru dan IRT Jadi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak, OJK: Cek Legalitas dan Logis Sebelum Pinjam
Sistem Tata Surya.

NASA Sebut Ada Lebih dari 5.000 Planet di Luar Tata Surya, Begini Penjelasannya

 NASA telah mengumumkan keberadaan lebih dari 5.000 planet di luar Tata Surya kita, secara tepatnya 5.005 planet, yang sekarang tercatat dalam arsip eksoplanet mereka.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024