PK Antasari Ditolak

Pengacara Antasari Ragu Kecermatan Hakim MA

Sidang Perdana Peninjauan Kembali Antasari Azhar
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pengacara Antasari Azhar, Maqdir Ismail kecewa dengan putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) kliennya dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Pertimbangan penolakan itu harus dijelaskan kepada masyarakat.

"Mudah-mudahan penolakan PK ini tidak menjadi putusan yang sesat dan menyesatkan," ujar Maqdir dalam keterangan tertulisnya, Senin 13 Februari 2012.

Menurut dia, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui alasan penolakan tersebut. "Hingga hari ini kita belum dapat mengetahui argumen majelis hakim dalam menolak PK Antasari Azhar ini. Kita belum, mengetahui pendapat Majelis PK terhadap novum yang disampaikan," ujar dia.

Maqdir mengatakan tidak pernah ada fakta yang membuktikan Antasari terlibat pembunuhan Nasrudin, meski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakannya terbukti menganjurkan pembunuhan berencana itu.

Bahkan, tambah dia, dalam pemeriksaan PK oleh PN Jakarta Selatan, jaksa membantah bukti baru atau novum yang disampaikan oleh Antasari dan tim pengacara. "Tidak juga ada bantahan terhadap adanya keterangan ahli mengenai anak peluru yang ditemukan dalam tubuh yang berasal dari dua senjata yang berbeda," kata Maqdir.

Maqdir juga mencermati masalah perbandingan bekas peluru pada mobil Nasrudin Zulkarnaen yang terlihat secara vertikal, sedangkan bekas luka pada tubuh Nasrudin adalah horizontal. "Karena terkena pada pelipis kiri dan belakang telinga sebelah kiri," kata dia.

Maqdir juga meragukan hakim MA sudah cermat melihat berkas-berkas perkara kasus ini. "Mengingat berkas perkara ini sangat tebal dan dokumennya tidak sedikit," ujar dia.

Sebelumnya, MA menyatakan menolak PK Antasari. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu tetap dihukum 18 tahun penjara.  Hakim yang menangani PK kasus ini diketuai oleh Harifin Tumpa, dengan anggota Djoko Sarwoko, Komariah E. Sapardjaja, Imron Anwari, dan Hatta Ali. (adi)

Jangan Dilewatkan! Ini Pentingnya Pemanasan Sebelum Olahraga
TImnas Indonesia U-23

Intip Peluang Timnas Indonesia U-23 Berlaga di Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 memiliki peluang untuk bermain di Olimpiade Paris 2024 jika mereka mampu melangkah ke babak Semifinal Piala Asia U-23.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024