VIVAnews - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia menolak kebijakan Kementerian Pendidikan yang mengharuskan mahasiswa tingkat S-1, S-2 dan S-3 yang akan lulus setelah Agustus 2012 menulis jurnal ilmiah. Sebab hal itu dinilai terlalu dipaksakan dan hanya akan melahirkan jurnal abal-abal.
Prof Dr Eddy Suandi Hamid, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) dalam perbincangan dengan VIVAnews.com mengatakan, kebijakan Kementerian Pendidikan yang dituangkan dalam surat edaran no 152/E/T/2012 per 27 Januari 2012 itu merupakan ide yang bagus dan inovatif, namun Aptisi menolak kebijakan menulis jurnal itu, sebab terlalu memaksakan karena sarana dan prasarana di tingkat Perguruan tinggi belum memadai.
"Itu ide yang bagus dan inovatif, tetapi kami menolak kebijakan itu karena terlalu dipaksakan, sebab sarana dan prasarana perguruan tinggi belum siap, kalau dipaksakan hasilnya, jurnal abal-abalan," kata dia, Selasa 14 Februari 2012.
Bayangkan di Indonesia kata Eddy, sekarang ini baru ada 3.000 jurnal ilmiah dan itu belum terakreditasi, sedangkan yang terakreditasi paling hanya sekitar ratusan jurnal ilmiah. Dia mengatakan, sudah mengungkapkan kepada Dirjen Perguruan Tinggi bahwa lulusan Perguruan Tinggi swasta ada 800 ribu mahasiswa yang akan lulus pada tahun ini. Sementara dalam tempo yang singkat 7 bulan (setelah Agustus 2012) berapa banyak jurnal ilmiah yang akan terbitkan, namun kata dia Dirjen PT menjawab soal itu solusinya akan diterbitkan di online.
"Dengan di-online kan nanti akan lahir industri jurnal ilmiah yang hasilnya jurnal abal-abalan," kata Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu. "Kalau itu dipaksakan akan lahir jurnal ecek-ecek."
Maka dari itu, kata Eddy, Aptisi menolak kebijakan Kementerian Pendidikan tersebut dan kebijakan itu dikaji ulang lagi supaya ada diskusi serta simulasi, bukannya tiba-tiba ada perintah. Menurut dia, negara-negara lain akan menertawakan, sebab baru Indonesia yang membuat kebijakan itu. Australia, Inggris, Amerika, Prancis dan lainnya tidak ada. "Negara lain akan menertawakan, hebat betul Indonesia," katanya.
Ia menambahkan, dosen di Indonesia pun saat ini belum banyak yang punya karya diterbitkan di jurnal ilmiah. "Tidak hanya PTS tetapi PTN pun juga belum siap," katanya. Selain itu, pembuatan jurnal ilmiah sebagai syarat publikasi juga perlu mekanisme selektif menilai kredibilitas karya dan untuk menghindari plagiasi. (umi)
Sumber :
Baca Juga :
Viral Isak Tangis Bocah Pecah Melihat Kepergian Ibunya yang Tewas Dibacok Ayahnya: Kenapa Bukan Aku?
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Pasukan gabungan TNI-Polri Satgas Nanggala Kopassus merebut kembali Distrik Homeyo di Kabupaten Intan Jaya, Papua, yang sempat diduduki oleh kelompok OPM selama tiga hari
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengeksekusi dua anggota polisi yang terlibat dalam kasus atau tragedi Kanjuruhan.
Round Up
Viral Fortuner Pelat Polri Ugal-ugalan, 2 Pemuda Tanggung Biadab Cekoki Lalu Perkosa Siswi SMP
Nasional
8 Mei 2024
Simak Round Up deretan artikel di kanal News VIVA menyedot perhatian pembaca sepanjang Selasa, 7 Mei 2024. Salah satu artikel viral Fortuner Pelat Polri yang ugal-ugalan
Bungkam Irma Nasdem, Refly: Harusnya Semua Anggota DPR Itu Oposisi Terhadap Pemerintah!
Politik
8 Mei 2024
Refly Harun dan Anggota DPR Fraksi Nasdem Irma Suryani terlibat friksi perdebatan soal demokrasi dan oposisi. Refly soroti Irma yang sepertinya menyindir Rocky Gerung.
Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag tersebut mengingatkan, para jemaah membiasakan diri banyak minum air putih. Sebab, di Tanah Suci suhu panas tak seperti di Indonesia.
Selengkapnya
Partner
Passkey merupakan kunci digital yang terhubung dengan akun pengguna dan digunakan untuk autentikasi tanpa perlu memasukkan nama pengguna atau kata sandi.
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung tuntaskan persoalan yang menjerat seorang pedagang pecel di Lampung akibat terjebak hutang.
Penuntasan hutang tersebut dihadirk
Anggota DPRD Desak Dishub DKI Jakarta Gandeng Satpol PP Tertibkan Juru Parkir Liar
Siap
22 menit lalu
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mendesak Dinas Perhubungan (Dishub)DKI Jakarta menggandeng Satpol PP untuk menertibkan juru parkir liar di minimarket.
Mobil milik Aziz diamankan polisi dari Jalan Bejomuna, Kecamatan Binjai Timur, pada Januari 2024 lalu. Dari sana, polisi menemukan nomor polisi yang terpasang berbeda.
Selengkapnya
Isu Terkini