- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Dharmawati Ningsih mencecar anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh mengenai pertemuan di lantai 10 Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam sidang suap wisma atlet, Rabu 15 Februari 2012. Angelina menjawab bahwa pertemuan itu hanya membahas soal umum.
Pertemuan di lantai 10 kantor Kemenpora ini terjadi pada Januari 2010. Menurut Angelina, sejumlah orang hadir dalam pertemuan ini seperti Ketua Komisi X DPR Mahyudin, Muhammad Nazaruddin, Menteri Andi Mallarangeng. "Di akhir ada Wafid (Muharam)," kata Angie saat bersaksi di sidang dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin.
Menurut Angie, pertemuan itu bukan rapat dan hanya sebatas silaturahmi kepada Andi yang baru menjabat sebagai menteri dari Demokrat. Pertemuan ini, katanya, membicarakan hal-hal situasional. Menteri Andi sempat juga mengungkap masalah KNPI, PSSI, dan SEA Games. Andi juga meminta program pemerintah betul bisa berjalan dengan baik dan minta masukan dari yang ikut pertemuan.
"Tidak ada membahas anggaran dan proyek wisma atlet. Setahu saya hanya membicarakan bagaimana menyukseskan SEA Games," kata dia.
Adapun kapasitas Nazaruddin dalam pertemuan itu sebagai salah satu pimpinan Fraksi Demokrat. "Mahyudin juga sebagai Ketua Komisi X. Kalau saya, sebagai anggota Komisi X."
Angie juga diklarifikasi mengenai pertemuannya dengan Wafid, seperti tercantum dalam BAP. "Dengan saudara Wafid, saya sering ketemu di RDP dan rapat komisi."
Pernyataan Angie ini bertolak belakang dengan pengakuan Nazaruddin mengenai pertemuan di lantai 10 itu. Klik tautan ini untuk membaca pengakuan Nazaruddin.