Menkumham: FPI Sedang Diproses Hukum

FPI laporkan Teras Narang ke Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin, mengatakan sebaiknya Front Pembela Islam menghormati keputusan masyarakat Dayak menolak kedatangan mereka yang akan melakukan pelantikan FPI Kalimantan Tengah dan untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan benturan, kata Amir.

"Alangkan baiknya kita menghormati keputusan masyarakat, menghindari hal-hal yang menimbulkan benturan," kata Amir di Gedung DPR, Kamis 16 Februari 2012.

Amir menegaskan, organisasi mayarakat mana pun akan diproses secara hukum jika menganggu ketertiban masyarakat. "Wajib diproses secara hukum. Dan saya tahu polisi sudah melakukan penegakan hukum, hanya tidak terpublikasi. Yang terpublikasi adalah kemudian, ormas FPI mengadukan bahwa dia dihalang-halangi dan itu dipublikasikan dan diketahui oleh publik," kata Amir.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku sudah melaporkan dan mengirim video kekerasan yang dilakukan FPI (Front Pembela Islam) di Kantor Kemendagri beberapa waktu lalu ke pihak kepolisian.

Gamawan berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan dari laporan resmi tersebut, karena hal itu sudah termasuk perbuatan anarkis. "Orangnya sudah kelihatan di video itu siapa melempar kaca, siapa yang memanjat pagar, dan sebagainya. Ini kan FPI sudah kedua kali, dulu di Monas, sekarang di sini lagi (kantor Kemendagri)," ujar Gamawan.

Kapten Timnas Indonesia U-23 Sambut Baik Kembalinya Nathan Tjoe-A-On
Warung Madura

Viral Penampakan Minimarket Warung Madura: Tutup Kalau Sudah Kiamat

Warung Madura memang sangat populer di berbagai wilayah Indonesia. Warung kelontong yang menyediakan berbagai kebutuhan ini selalu terbuka 24 jam sehari, kok bisa terjadi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024