Putusan Banding Jaksa Cirus Tetap 5 Tahun

Cirus Sinaga Menjalani Sidang Lanjutan di Tipikor
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi atas terdakwa Jaksa Cirus Sinaga. Cirus tetap divonis lima tahun penjara dalam kasus penghilangan pasal korupsi terkait perkara Gayus Tambunan.

Juru bicara PT DKI Jakarta, Ahmad Sobari mengatakan, Kamis 16 Februari 2012, putusan ini diketok palu pada 2 Februari lalu oleh Majelis Hakim Jurnalis Amrad (Ketua), Widodo, Nasarudin Tappo, Hadi Widodo, dan Amiek Sumindriyatmi. "Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan," kata Ahmad mengutip putusan ini.

Selain vonis lima tahun bui, Cirus juga diwajibkan membayar uang denda Rp150 juta. Jika tidak membayar, hukuman bui Cirus ditambah tiga bulan. "Putusan ini bernomor 52/Pid/Tpk/2011/PT.DKI."

Pelatih Timnas Brasil Peringatkan Real Madrid soal Endrick

Vonis ini sama dengan vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor, 25 Oktober 2011. Mantan Jaksa Peneliti kasus Gayus Tambunan itu dinyatakan terbukti bersalah menghilangkan pasal korupsi dalam perkara pencucian uang mafia pajak Gayus Tambunan.

Hukuman Pengadilan Tipikor itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa, 6 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsidair 3 bulan penjara.

KLHK: 3,37 Juta Hektare Lahan Sawit Terindikasi Ada dalam Kawasan Hutan
Penyakit Demam Berdarah di Jakarta dikatakan meningkat sejak memasuki tahun 2024.

Waspada! Demam Berdarah Mengganas, Jakarta Jadi Episentrum dengan 35 Ribu Kasus

Angka kasus demam berdarah di Indonesia kembali meningkat. Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan hingga Kamis sore 28 Maret 2024 tercatat sudah ada 390 kematian

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024