PPATK:

Ada Transaksi Mencurigakan Bendahara KPK

Ketua PPATK Muhammad Yusuf
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengatakan seorang bendaharawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan transaksi mencurigakan. Tapi, KPK mengaku sudah menjelaskan persoalan ini ke Pimpinan PPATK sebelum M Yusuf.

"Transaksi panas sekitar Rp200 juta sampai Rp300 juta," kata Yusuf di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 20 Februari 2012.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengungkapkan masalah ini sudah ditindaklanjuti. "Memang cuma satu saja," jelas Agus.

Akan tetapi, ketika di mintai keterangan lebih lanjut tentang siapa bendahara tersebut, Yusuf enggan untuk menjelaskan lebih jauh. "Kami mohon maaf ya, karena UU itu melarang kami," tegasnya.

Saat dikonfirmasi, juru bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan bahwa transaksi yang ditemukan PPATK itu bukan transaksi mencurigakan. Transaksi itu, imbuhnya, juga melalui tempat penukaran mata uang asing, bukan rekening.

"Jadi, ada petugas kami di Biro Perencanaan dan Keuangan yang memang bertugas, salah satunya, menyetorkan hasil sitaan ke negara. Uang hasil sitaan kan tidak selalu dalam mata uang rupiah. Nah, dia ini menukarkan mata uang asing ke rupiah untuk kemudian KPK setor ke negara," jelasnya.

Johan juga menegaskan bahwa KPK sudah menerima laporan PPATK itu pad Juni 2010 dan mengklarifikasinya sekitar bulan Agustus 2010. KPK melaporkan hasil penelusuran internal ke PPATK. "Mungkin Pak Yusuf sebagai pimpinan baru belum menerima laporan mengenai klarifikasi kami," jelasnya. (adi)

Penampilan Makin Sopan, Nikita Mirzani Ternyata Diawasi Rizky Irmansyah
Toko Alat Musik

Ekspansi Perusahaan Musik Terkemuka Asia Tenggara Diresmikan di Indonesia

Tujuan dari ekspansi ini adalah untuk meningkatkan pengalaman musik bagi para musisi di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024