KPK Panggil Paksa Eks Tim Asistensi Muhaimin

KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Sudah tiga kali mantan tim asistensi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Ali Mudori mangkir sebagai saksi di persidangan kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) untuk kawasan transmigrasi.

Jaksa KPK berencana memanggil paksa mantan anggota DPR dari fraksiĀ  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, untuk dihadirkan di persidangan.

"Panggilan kedua katanya benar dia mau datang tapi di panggilan ketiga (sekarang) nggak datang. Kalau tidak hadir akan kami panggil paksa," ujar Jaksa Jaya P Sitompul saat dihubungi di Jakarta, Senin 20 Februari 2012.

Menurut Jaya, kesaksian Ali Mudori penting untuk membuktikan keterlibatan Muhaimin Iskandar dalam kasus yang menjerat dua anak buahnya di Kemenakertrans.

"Apa benar namanya dicatut atau tidak," ujarnya. Selain itu, kata Jaya, kesaksian Ali Mudori juga pentingĀ  untuk membongkar aktor intelektual dalam kasus ini, membongkar ada tidaknya tersangka lain. "Kami mengimbau Ali Mudhori bersikap kooperatif mengungkap kebenaran materiil dalam kasus ini," ungkapnya.

Sebelumnya, dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor tadi siang, Muhaimin Iskandar mengatakan, ada sejumlah orang yang sengaja mencatut namanya dalam perkara suap dana PPID Kemenakertrans. Mereka adalah M Fauzi, Ali Mudori, Sindu Malik, Iskandar Pasajo.

"Sampai saat ini masih lihat perkembangan dalam hal ini saya tidak pernah ketemu keduanya (Ali Mudhori dan Fauzi), ini sangat ngawur tidak pernah ketemu kok mengatasnamakan saya," tandasnya.

Nama Ali Mudhori dan Fauzi terungkap dari pernyataan Rahmat Jaya, anggota tim kuasa hukum salah satu tersangka kasus ini, pengusaha PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Ali Mudhori dan Fauzi disebut-sebut sebagai mantan staf Menakertrans Muhaimin Iskandar. (umi)

Jangan Sampai Terjerat Pinjol, Ini Tips Kelola Keuangan Lebih Cerdas
UOB Media Literacy Circle

Rendahnya Literasi Keuangan Picu Meningkatnya Korban Pinjol Ilegal

Tingkat Literasi keuangan yang rendah di Indonesia bagaikan bom waktu yang siap meledak. Hal ini terbukti dengan semakin maraknya kasus masyarakat yang terjerat pinjol

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024