- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Komisi Hak Asasi Manusia Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menilai bahwa tidak ada kekerasan yang disahkan oleh agama. Hal tersebut, terungkap seiring merebaknya kekerasan berkedok agama.
Menurut Ketua Komisi HAM OKI, Siti Ruhaini Dzuhayatin, kekerasan agama akan menjadi isu strategis komisi yang baru dibentuk oleh organisasi tersebut. "Mereka semua akan melihat itu sebagai common problem (problema umum)," katanyadi Kantor Presiden, Senin 20 Februari 2012.
Namun, dia mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan dukungan dari civil society atau masyarakat madani. Sebab, negara dalam era demokrasi tidak bisa serta merta membubarkan sebuah organisasi seperti yang kini tengah menjadi kontroversi yakni Front Pembela Islam (FPI).
Menurut Siti, menguatnya tuntutan dari masyarakat sipil harus dipertimbangkan pemerintah. Selain itu, organisasi yang dinilai mempraktekkan kekerasan itu juga harus berubah.
"Bagaimana organisasi seperti FPI itu mereformasi diri. Jadi, satu organisasi yang ballance. Karena di era demokrasi, tidak bisa memaksa negara membubarkan FPI," katanya.
"Tapi kiita bisa melihat beberapa hari lalu, dari civil society yang mereka menolak FPI. Ini bisa menjadi basis dari pemerintah untuk mengubah FPI berubah sikap," tambah dia.