- ANTARA/ Fanny Octavianus
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menunggu laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi mencurigakan yang dilakukan 2 menteri.
"Kami akan tunggu, nanti kami jalani," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di Jakarta, Selasa 21 Februari 2012.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengaku sampai saat ini, KPK belum menerima laporan mengenai transaksi mencurigakan 2 menteri. Transaksi itu diduga terkait dengan kasus wisma atlet yang menjerat Muhammad Nazaruddin. "Belum ada," kata Johan.
Sebelumnya, Ketua PPATK, M Yusuf menyerahkan 23 laporan hasil analisa terkait terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games Palembang, Nazaruddin. Dari jumlah itu, sepuluh menyangkut pribadi Nazaruddin dan 13 menyangkut perusahaan. Di antara LHA itu ada yang nilainya mencapai Rp100 miliar lebih.
Namun, Yusuf menegaskan bahwa PPATK tak bisa menyatakan aliran uang yang mencurigakan senilai Rp100 miliar itu terkait proyek apa saja. Sebab, itu urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(np)