- ANTARA/ Nyoman Budhiana
VIVAnews - Untuk kesekiankalinya, penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali terlibat kerusuhan. Terlalu padatnya LP kelas IIA ini diduga mejadi salah satu penyebab terus berulangnya kerusuhan antar napi itu.
"Itu yang menyebabkan kerusuhan, di samping ada ekses-ekses lain seperti narkoba. Over kapasitas ini membuat orang bersinggungan, ruang gerak yang tidak sepadan dengan kapasitas," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin di gedung DPR, Jakarta, Rabu 22 Februari 2012.
Menurut dia, salah satu solusi masalah kelebihan kapasitas ini adalah program remisi dan bebas bersyarat. Program itu bisa mengurangi jumlah napi dalam penjara.
"Kalau tidak, semua numpuk di situ. Bayangkan satu pintu yang harusnya diisi maksimal 15 orang diisi 45. Mungkin sehari dua hari bisa akur, kalau lebih dari sebulan?," kata dia.
Peraturan mengenai kapasitas itu, kata Aziz, sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006.
Aziz menambahkan, sebenarnya kerusuhan di lapas tak hanya terjadi di kerobokan, Bali. Masih banyak lapas-lapas lain yang sering terjadi keributan. "Di Kerobokan ini karena media meliput. Tempat lain masih banyak, cuma tidak terliput," kata dia.
Solusi lain untuk mengurangi kelebihan kapasitas ini, lanjut dia, adalah membangun lapas baru. Pemerintah sudah menyediakan lahan di Nusakambangan. "Itu kan satu pulau yang dikhususkan untuk pembinaan napi. Bangun di sana saja, pindahkan yang over kapasitas," kata dia.
"Menkumham juga sudah dikasih uang. Cuma managemen dan pola strategi menyelesaikan tidak tepat. Tidak serius menanganinya," tambahnya.