Minta Narkoba "Happy Five", Polisi Dinonaktif

Narkoba
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVAnews - Pihak Kepolisian telah menonaktifkan Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto Basuki Rahmat, gara-gara meminta narkoba jenis "Happy Five" untuk teman-temannya.

"Sementara si anggota kami ini diproses Propam Polda dan dinonaktifkan dalam rangka penanganan kasus tersebut," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2012.

Saud mengatakan, saat razia di tempat hiburan, ditemukan adanya narkoba jenis Happy Five. Setelah diusut tenyata penjual mengaku, itu atas permintaan AKBP Apriyanto.

"Dia pesan dari salah satu karyawan di tempat hiburan untuk diberikan kepada teman-temannya. Petugas razia dipimpin oleh Dirnarkoba," ungkapnya.

Saud menegaskan jika terbukti benar, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban dari AKBP Apriyanto dan memprosesnya secara hukum. "Kami periksa dulu, telusuri apakah benar, bila benar akan kami minta pertanggungjawaban dan kami proses secara hukum," tegasnya.

Saud mengatakan, teman-teman AKBP Apriyanto bukan berasal dari kepolisian. Saat ini pihaknya masih mendalami apakah ada oknum lain dalam kasus tersebut, dan apakah AKBP Apriyanto ikut menggunakan narkoba tersebut atau tidak.

"Teman-temannya ini teman dekatnya. Mungkin butuh Happy Five biar enjoy, jadi pesanlah kepada petugas yang bisa menyiapkan barang," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto Basuki Rahmat dicopot Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat Sastro dari jabatannya.

Pamen Polda ini dicopot berdasarkan pengakuan tersangka, Ade Hendrawan, waiters D Core di Paramount, Jalan Merak Jingga yang menyebut AKBP Apriyanto Basuki Rahmat meminta satu papan (12 butir) narkoba jenis Happy Five dari owner tempat hiburan ini, Jonson Jingga, Sabtu, 11 Februari 2012 malam.

Beberapa jam setelah menuruti permintaan AKBP Apriyanto Basuki Rahmat, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda menggerebek D Core di Paramount. Saat itu polisi mengamankan bos Ade Hendrawan, Jonson Jingga dan Sri Agustina, teman minum AKBP Apriyanto Basuki Rahmat saat meminta ekstasi tersebut. Selanjutnya, polisi juga menahan Ade Hendrawan, Senin, 13 Februari 2012 dinihari. (umi)

Melemah di Level Rp 16.220 per Dolar AS, Rupiah Diproyeksi Menguat
Sekjen Kemenag Ali Ramdhani dan Plt Dirjen Pendidikan Islam bertemu Direktur IEP

Gandeng IEP, Kemenag Buka Peluang Sinergi dengan Perguruan Tinggi Amerika

Pembahasan rencana bersinergi ini berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024