- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji mengusut 2.000 transaksi mencurigakan milik anggota dewan yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pengusutan segera dilakukan jika data transaksi itu sudah diterima KPK.
"Tapi sementara saya belum tahu, apakah 2.000 laporan transaksi itu sudah masuk atau belum," kata pimpinan KPK, Busyro Muqaddas di gedung DPR, Jakarta, Kamis 23 Februari 2012. "Tapi dari PPATK sudah ada permintaan untuk penyidikan."
Busyro mengatakan, Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi anggota DPR itu belum tentu melanggar hukum. Sehingga, kata dia, KPK harus menyelidiki dulu data-data tersebut. "Nanti kalau sudah sampai, kami pelajari dulu dan tidak setiap temuan PPATK itu serta merta ada unsur perbuatan melanggar hukumnya, belum tentu," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala PPATK, M Yusuf mengatakan lembaganya tengah memproses 2.000 transaksi mencurigakan yang dilakukan legislator. Laporan hasil analisis itu akan disampaikan ke KPK. Sejumlah anggota DPR juga mendesak temuan itu untuk diungkap secara hukum.